Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
SETELAH mengaktifkan kembali kebijakan ganjil genap (gage) pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi menuju kenormalan baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melempar wacana sistem tersebut dapat dilakukan sepanjang hari dan di seluruh ruas jalan.
Kepolisian yang memiliki fungsi penegakan hukum tidak mau berkomentar banyak soal hal tersebut.
"Silahkan tanyakan ke Dishub," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (10/8).
Sambodo mengatakan penerapan gage sepanjang hari di seluruh ruas jalan dimungkinkan. Hanya saja perlu pemasangan rambu di jalan tersebut. Pemasangan rambu diketahui merupakan domain Dinas Perhubungan.
Baca juga: Penindakan Pelanggar Ganjil Genap Secara Manual dan e-TLE
Selain itu, Sambodo juga menjelaskan, sebelum menerapkan perluasan gage, perlu kajian yang matang dan memperhitungkan ruas jalan alternatifnya.
"Tapi kan tentu kita harus melihat jalan alternatifnya dan sebagainya, kita tunggu kajiannya. Jadi kalau terkait ada bagaimana tentang ganjil genal berlaku di seluruh jalan selama 24 jam, ya tanyakan ke pihak yang mengeluarkan pendapat tersebut. Itu bukan domain saya," tandas Sambodo.
Sebelumnya, wacana tersebut disampikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Menurut Syafrin, hal itu dimungkinkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan.
"Jika dari hasil evaluasi ini baik, bisa saja apa yang disebutkan dalam Pergub No 51 tahun 2020 tentang PSBB Transisi yakni bisa diterapkan di seluruh jalan atau bisa diterapkan di seluruh waktu, atau bisa diterapkan bagi seluruh jenis kendaraan bermotor," papar Syafrin.
Selain berfungsi mengurai kemacetan, tujuan pemberlakuan gage saat PSBB masa transisi adalah untuk menekan transmisi covid-19. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved