Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PEMPROV DKI Jakarta mulai memberlakukan pembatasan kendaraan pribadi dengan ganjil genap kemarin. Ini adalah kebijakan ganjil genap pertama setelah adanya pandemi covid-19.
Sempat mendapat banyak tentangan dari berbagai pihak, Dinas Perhubungan DKI Jakarta beberkan alasan tetap mengadakan ganjil genap di tengah pandemi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut ganjil genap di masa pandemi ini berbeda dengan yang diberlakukan sebelum pandemi.
"Kalau sebelum pandemi tujuanya untuk memindahkan pergerakan warga dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Tapi justru saat pandemi ini tujuannya adalah sebagai instrumen pembatasan pergerakan orang, agar mereka tidak melakukan perjalanan yang tidak penting," kata Syafrin di Balai Kota, Selasa (4/8).
Baca juga : Penumpang Menumpuk di Halte, Dishub :Bus Masih Cukup
Alasan lainnya pemberlakuan ganjil genap adalah untuk mendorong para pemimpin perusahaan agar semakin bijak dan menyesuaikan jumlah karyawan yang bekerja di kantor.
Syafrin menegaskan hal ini dimaksudkan agar perusahaan semakin patuh dengan protokol kesehatan yakni pembatasan maksimal pegawai yang masuk hanya 50%.
"Yang kedua, dengan pembatasan ini, perkantoran, para CEO, otomatis akan disiplin menerapkan prinsip 50% work from home dan 50% bekerja di kantor, dan dibagi minimal 2 sif kerja, itu tujuannya," papar Syafrin.
Saat ini pemberlakuan ganjil genap pun sambil diiringi dengan pengawasan kepatuhan para perusahaan dalam menjalakan protokol kesehatan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI.
"Ini sambil dievaluasi oleh rekan Disnaker. Harapannya bisa meningkatkan kepatuhan," tukasnya.(OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved