Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tak Efektif Kurangi Antrean KRL, Bus Gratis Dihilangkan Bertahap

Putri Anisa Yuliani
03/8/2020 11:47
Tak Efektif Kurangi Antrean KRL, Bus Gratis Dihilangkan Bertahap
Penumpang duduk di dalam bus milik Pemprov DKI Jakarta di Stasiun Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

BADAN Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan memutuskan mengurangi keberadaan bus gratis di stasiun-stasiun KRL secara bertahap hingga Desember 2020.

"Bus gratis tetap dipertahankan hingga akhir tahun 2020, namun keberadaannya secara bertahap akan dikurangi," kata Kepala BPTJ Polana B. Pramesti dalam keterangan resminya, Senin (3/8).

Pengurangan bus gratis ini lantaran kehadirannya kurang diminati masyarakat khususnya untuk mengakomodir kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada KRL karena kemampuan finansial yang terbatas manakala mereka tidak tertampung sebagai bagian dari penegakan protokol kesehatan.

"Pengurangan bus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan dinamika kondisi yang terjadi di setiap saat," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui BPTJ dan Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI meluncurkan bus gratis guna mengurangi antrean KRL.

Baca juga: DKI Siapkan 50 Bus Gratis bagi Warga Bodetabek

Sejauh ini kebijakan pemerintah untuk menangani permasalahan tersebut dengan menyediakan bus gratis setiap Jumat sore dan Senin Pagi sejak Mei lalu. Setelah dilakukan evaluasi, dipandang perlu kebijakan yang lebih komprehensif agar terwujud solusi berkelanjutan terhadap permasalahan tersebut.

Polana menjelaskan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak di antaranya para pakar/pemerhati transportasi telah berhasil memetakan karakteristik pengguna KRL.

"Hasil pemetaan ini menjadi landasan kami dalam menyusun kebijakan yang lebih menyeluruh dan tentunya juga mempertimbangkan kemungkinan pandemi masih berlangsung lama," jelas Polana.

Oleh karena itu, kebijakan yang diambil pada prinsipnya harus mampu menjamin ketersediaan layanan transportasi dengan tetap menegakkan protokol kesehatan, menjangkau keseluruhan segmen masyarakat serta berdampak positif pada aspek keberlanjutan layanan transportasi itu sendiri.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik