Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
JELANG pelaksanaan ganjil-genap di DKI Jakarta, Direktorat Satuan Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) terlebih dahulu sosialisasi selama tiga hari di awal pelaksanaan ganjil-genap.
"Artinya Senin (2/8), hingga Rabu (5/8), kita belum akan melakukan penindakan dengan tilang, baik secara manual maupun secara electronic traffic law enforcement (ETLE)," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (2/8).
Maka, tilang diberlakukan kepada pelanggar ganjil-genap mulai Kamis (6/8). Sambodo mengatakan polisi tak akan segan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ganjil-genap.
Namun, adanya sosialisasi bukan berarti tidak teguran bagi para pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap.
"Kendaraan yang berlahiran genap kemudian berjalan di tanggal ganjil atau sebaliknya, maka kendaraan tersebut tetap akan diberhentikan oleh petugas kemudian akan ditegur tetapi belum akan ditilang," paparnya.
Baca juga : Ganjil Genap Jadi Rem Darurat Untuk Tekan Mobilitas Warga
Sambodo menyampaikan, adanya sosialisasi ganjil-genap selama tiga hari merupakan cara menanamkan pemahaman kepada masyarakat bahwa ganjil genap sudah berlaku.
"Selama tiga hari kita akan menanamkan kembali pemahaman kepada masyarakat dan nanti pada Kamis baru kita melaksanakan penindakan," tuturnya.
Sementara itu, Sambodo mencatat ada 67 ribu kendaraan yang telah melanggar aturan dan dilakukan penindakan dalam sepuluh hari terakhir operasi patuh jaya 2020.
Dari angka itu, 23 ribu kasus masuk kategori tindak tilang, sementara 44 ribu lainnya hanya dilakukan sanksi teguran. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved