Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Operasi Patuh Jaya, Polisi Bakal Hunting Pelanggar Lalu Lintas

Tri Subarkah
23/7/2020 11:53
Operasi Patuh Jaya, Polisi Bakal Hunting Pelanggar Lalu Lintas
Sistem razia tidak lagi Digunakan dalam Operasi Patuh Jaya.(MI/BARYFATHAHILAH)

POLDA Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020. Kegiatan yang ditujukkan untuk menegakkan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas tersebut dilakukan mulai hari ini, Kamis (23/7) sampai Rabu (5/8) mendatang.

Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 bersifat hunting dan patroli. Oleh sebab itu, Sambodo memastikan masyarakat tidak akan menemukan petugas yang melakukan razia.

Baca juga: Dinas Parekraf Gandeng Asphija Matangkan Protokol Kesehatan

"Tugas Operasi Patuh Jaya 2020, kami tidak melakukan razia stationer, jadi kalian tidak akan menemukan ada polisi pasang plang melaksanakan Patuh Jaya di jalan," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7).

Sambodo mencontohkan petugas akan menindak pelanggaran di titik yang selama ini sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Setelah melakukan penindakan selama 1-2 jam, lanjut Sambodo, petugas akan mencari titik lain.

"Misalnya kemarin ada pelanggaran jalur busway di Pasar Rumput, karena kita tahu di titik itu luar biasa pelanggarannya, kita main di situ, tindakan 1 jam, 2 jam, kemudian kita cari titik lain," papar Sambodo.

Oleh sebab itu, Sambodo mejelaskan, tidak ada titik sepesifik penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2020. Menurutnya, peniadaan razia dilakukan untuk menghindari kerumumanan yang dikhawatirkan mengakibatkan transmisi Covid-19. Untuk mendukung upaya itu, Sambodo juga mengatakan pihaknya mengaktifkan kembali 12 kamera e-TLE atau tilang elektronik.

"Sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya penularan dari masyarakat ke petugas kepada masyarakat atau sebaliknya," tandas Sambodo.

Operasi Patuh 2020 dilakukan serentak di seluruh wilayah kepolisian daerah di Indonesia. Di wilayah hukum PMJ sendiri, Ditlantas telah memprioritaskan lima pelanggaran lalu lintas.

Kelima pelanggaran tersebut antara lain melawan arus, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran marka stop line, penggunaan rotator yang tidak sesuai ketentuan, serta pelanggaran melintas di bahu jalan tol. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya