Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih menetapkan Stasiun Bogor, Stasiun Cilebut, dan Stasiun Cikarang sebagai stasiun khusus tiket kartu multitrip atau KMT, setiap Senin.
Sebelumnya, sejak 13 Juli 2020, uji coba penerapan stasiun khusus KMT di tiga stasiun tersebut telah berlangsung.
"Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, pemberlakuan stasiun khusus KMT di tiga stasiun tersebut mulai 3 Agustus 2020 akan berlaku setiap hari kerja, Senin hingga Jumat," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan resmi, Minggu (19/7).
Baca juga: Marak Pelanggaran, Bersepeda di Sudirman harus Dihilangkan
Di akhir pekan maupun di hari libur nasional, tiga stasiun tersebut masih dapat melayani transaksi dengan Tiket Harian Berjaminan (THB).
Melalui kebijakan itu, layanan tiket di Stasiun Bogor, Stasiun Cilebut, dan Stasiun Cikarang hanya dapat menerima transaksi menggunakan KMT, kartu elektronik bank, dan tiket dengan kode QR melalui aplikasi Link Aja.
Para pengguna yang bertransaksi dengan THB PP masih dapat melakukan perjalanan kembali dari ketiga stasiun tersebut.
PT KCI berharap para pengguna KRL yang masih menggunakan THB dapat menyesuaikan dengan kebijakan baru ini.
"Sebelum berlaku pada 3 Agustus, petugas juga akan melakukan sosialisasi secara konsisten kepada para pengguna. Dengan memperbanyak transaksi nontunai akan mengurangi risiko terpaparnya covid-19 dari uang yang sangat sering berpindah tangan," ungkap Anne. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved