Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLRI tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penanganan kasus pencemaran nama baik Ketua BPK RI oleh terdakwa korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, menuturkan tim penyidik saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan dengan memeriksa tiga saksi.
"Masih tahap pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi ahli pidana dan ahli bahasa,” ujar Awidi Mabes Polri, Selasa (14/7).
“Dan kita ketahui bersama bahwasanya saat ini saudara BT ini masih terlibat dalam kasus Jiwasraya,” tambahnya.
Baca juga : Pembobolan Data Tokopedia, Polisi Periksa IT Security
Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna melaporkan terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro ke Bareskrim Polri, Senin (29/6).
Pernyataan Benny yang dimaksud Agung merupakan pencemaran nama baik merupakan penjelasan adanya dugaan investasi Jiwasraya pernah dilakukan juga pada emiten Grup Bakrie. ?
“Pada saat persidangan dengan menyebut bahwa Ketua BPK RI melindungi grup tertentu dalam perhitungan kerugian negara,” ungkap Awi. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved