Polri Tangkap Pembobol Data Pribadi Denny Siregar

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/7/2020 18:20
Polri Tangkap Pembobol Data Pribadi Denny Siregar
Ilustrasi(123rf.com)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka berinisial FPH yang diduga telah melakukan kasus illegal access terhadap data pelanggan operator Telkomsel.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, menuturkan bahwa pelaku merupakan karyawan outsourcing GraPARI di Rungkut, Surabaya, yang sejatinya tidak memiliki akses terhadap data tersebut.

Tersangka pun ditangkap di Surabaya pada Kamis (9/7). "Direktorat tindak pidana siber telah mengamankan seorang pelaku akses illegal tanggal lahir 16 Februari 1993 jenis kelamin laki-laki pekerjaan karyawan," papar Reinhard.

Reinhard menjelaskan, penangkapan dilakukan di ruko GraPARI Rungkut Jalan Insinyur Soekarno Ruko nomor 2 B Rungkut Surabaya.

Baca juga: Terkait Kasus Denny Siregar, Bagaimana Memproteksi Data Pribadi?

Penangkapan ini berkaitan dengan tersebarnya data pribadi penggiat media sosial, Denny Siregar ke jagat media sosial twitter melalui akun @Opposite6891.

Adapun kronologinya, tersangka yang bekerja sebagai customer service meng-capture kumpulan data-data tersebut guna dikirimkan ke akun twitter @Opposite6891 melalui pesan pribadi (direct message).

Pengambilan gambar tersebut diyakini oleh penyidik dilakukan karena data-data dalam sistem operator tersebut tidak dapat di copy-paste.

"Jadi ini bukan hasil capture yang asli tapi diketik kembali oleh pemilik Twitter dan disebarkan, Nah itulah yang menjadi evidence buat kami," ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya