Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOORDINATOR Relawan Jaringan Warga Jakarta Utara (Jawara) Sanny Irsan memberikan tenggat waktu hingga akhir pekan ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020. Beleid tersebut terkait pemberian izin perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare dan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektare.
Jika permintaan itu tidak dituruti, Sanny mengancam akan melakukan demo besar-besaran agar Anies mau mencabut kepgub itu.
"Pada saat ini kami masih beri tenggat waktu pekan ini. Beliau mungkin sedang melakukan pembicaraan dengan timnya. Intinya sudah menjadi kewajiban kami untuk mengingatkan beliau," kata Sanny, Selasa (7/7).
Saat dihubungi Media Indonesia, Sanny menyebut kepgub itu sudah menyimpang dari janji awal Anies saat kampanye menjadi gubernur dalam Pilkada 2017 lalu. Pada 2017 silam, Sanny menegaskan Jawara mendukung penuh Anies sejak putaran pertama Pilkada karena programnya yang menolak reklamasi. Berkat promosi itu yang terus digaungkan di wilayah Jakarta Utara, warga di sana pun mendukung penuh Anies yang akhirnya lolos ke putaran kedua hingga menang menjadi gubernur DKI untuk periode 2017-2022.
"Menyangkut reklamasi ini kan untuk yang populer kan untuk warga di Jakarta Utara. Otomatis yang gerak sekarang ini masyarakat Jakut, terdiri dari nelayan, warga biasa. Kami masih memberikan deadline minggu ini. Apabia tidak dicabut akan turun massa karena kami ingin mengembalikan track-nya Anies sebagai gubernur yang sholeh bersih yang tidak mengingkari komitmen," ujarnya.
Baca juga: Sekda DKI Jakarta: Reklamasi Ancol Tidak Ganggu Nelayan
Polemik reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol bermula dari terbitnya Kepgub nomor 237 tahun 2020. Kepgub itu memberikan wewenang kepada Ancol untuk memperluas area Dunia Fantasi atau Dufan dengan tambahan area seluas 155 hektare (Ha). Sementara itu, saat ini sudah ada timbulan tanah seluas 20 Ha di lokasi tersebut. Ia khawatir akan ada dampak lingkungan yang ditimbulkan dan dapat merugikan masyarakat Jakarta Utara akibat hal tersebut.
"Kami tidak terima karena akan menambah daratan sebesar 135 Ha itu. Kalau yang sekarang sudah ada 20 Ha ya silahkan digunakan karena tidak mungkin suda diurug dibongkar lagi. Tapi kami permasalahkan yang 135 Ha tambahan itu. Pokoknya yang namanya menambah daratan dari tidak ada menjadi ada baik itu memperluas atau memang betul-betul membuat pulau tetap saja namanya reklamasi, tidak ada istilah lain. Makanya ini kami tolak karena tidak sesuai lagi dengan janji kampanye," ujarnya.(X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved