Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan 256 kasus positif. Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, hal itu membuat total keseluruhan kasus positif covid-19 di Ibu Kita menjadi 12.295 kasus.
Dari angka tersebut, Ani mengatakan 7.663 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara 658 orang meninggal dunia.
"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 584 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.390 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 27.604 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 18.234 orang," papar Ani, Minggu (5/7).
Baca juga: Pasien Covid yang Sembuh di Kalsel Hampir 1.000 Orang
Menurut Ani, pihaknya telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit Covid-19. Laboratorium tersebut berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSKD Duren Sawit sejak 9 April 2020. Pihaknya juga membangun jejaring dengan 45 laboratorium pemeriksa covid-19.
Sampai Sabtu (4/7) kemarin, sebanyak 338.306 sampel telah diambil. Dari 5.022 orang yang dilakukan tes PCR kemarin, 4.251 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 256 positif dan 3.995 negatif.
Sebanyak 248.724 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif covid-19 sebesar 3,5%. Adapun rinciannya 8.598 orang dinyatakan reaktif covid-19 dan 240.126 orang dinyatakan nonreaktif.
Menurut Ani, kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR. Apabila hasilnya positif, pihaknya langsung merujuk dengan opsi ke Wisma Atlet, rumah sakit lainnya, atau isolasi mandiri di rumah.
Baca juga: Masih Zona Orange Covid-19, Pemkot Depok Belum Buka Alun-Alun
Jajaran Pemprov DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD.
Selain mengimbau, tim juga melakukan penindakan berupa denda. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya rumah minum/bar serta griya pijat.
"Selama masa PSBB transisi ini, kami himbau seluruh masyarakat memperhatikan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," imbau Ani. (J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved