Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
POLRES Metro Jakarta Utara telah menangkap dua mantan pegawai jaringan kedai kopi global Starbucks buntut kasus pelecehan seksual terhadap salah seorang pelanggan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Kompol Wirdhanto Hadicaksono.
"Iya ini kita sudah amankan dua orang yang diduga yang merekam dan kemudian meng-zoom-nya ya," kata Wirdhanto saat dihubungi, Jumat (3/7).
Baca juga: Peraturan Jam Kerja di Ibu Kota Perlu Dikaji Ulang
Menurut Wirdhanto, kedua mantan pegawai Starbucks tersebut diamankan semalam oleh pihak kepolisian. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari tahu motif yang dilakukan oleh kedua pelaku.
"Saat ini kita mesti dalami dulu niat dan motifnya apa," ujar Wirdhanto.
Adapun kedua pelaku tersebut berinisial K dan D yang berusia sekitar 20 tahun. Kasus pelecehan seksual tersebut terjadi di kedai Starbucks yang berada di Sunter Mal, Jakarta Utara.
Video pelecehan seksual tersebut viral di media sosial setelah diunggah pelaku melalui Instagram. Dalam video yang beredar, kedua pelaku mengintip payudara pengunjung mal melalui kamera pengawas CCTV. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved