Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
PEMERINTAH Kota Depok kini memperbolehkan ojek daring atau ojek online mengangkut penumpang saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional tahap II yang mulai berlaku Jumat (3/7).
"Terhitung mulai 3 Juli 2020 ini kami memperbolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang dengan syarat memenuhi protokol kesehatan," ujar Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, yang juga Ketua Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19, Jumat (3/7).
Baca juga: RSUD Depok Ditutup, 16 Pegawai Positif Covid-19
Pihaknya pun akan mengawasi para pengemudi ojek online dalam melakukan aktivitas sehari-hari di lapangan. "Jika memang dalam pelaksanaannya terdapat ketidaksesuaian dengan protokol, akan dilakukan penindakan berupa sanksi dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Bukan hanya ojek online, beberapa aktivitas sosial ekonomi lainnya pun diperbolehkan mulai diijinkan beroperasi kembali. Beberapa kegiatan yang di izinkan kembali melakukan aktivitas antara lain Posyandu, wisata alam, bioskop,
salon (barbershop), seminar (workshop), bimtek/diklat, pertemuan keagamaan, ujian masuk perguruan tinggi (UMPT).
Akan tetapi, kata dia, sebelum beraktivitas lagi semua pihak harus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.
Sementara itu, jumlah kasus positif virus korona atau covid-19 di Kota Depok hingga Kamis (2/7) malam pukul 20.00 WIB bertambah 4 kasus menjadi 778 kasus.
Penambahan kasus positif virus covid-19 tersebut berasal dari tindak lanjut program rapid tes Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab dan PCR di Laboratorium Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) sebanyak 3 kasus. Sedangkan 1 kasus merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Adapun pasien sembuh bertambah 7 orang hingga menjadi 544 orang dan meninggal karena virus covid 34 orang.
Sementara kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kota Depok hingga Kamis (2/7) malam jarum 20.00 WIB bertambah 7 kasus menjadi 2500 kasus. (KG/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved