Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
TUAN rumah acara khitanan yang menghadirkan Pedangdut Rhoma Irama di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,minta maaf.
‘’Maaf yang sebesar-besarnya pada Pemda, Gugus Tugas COVID-19 tingkat daerah maupun nasional karena keluarga kami mengadakan acara khitanan di saat COVID-19 masih mewabah di Indonesia,’’ ucap Hadi Pranoto, anak angkat Surya Atmaja saat ditemui di rumah makan bilangan Dramaga Kabupaten Bogor, Rabu (1/7).
Menurutnya, setelah disurati oleh Bupati Bogor Ade Yasin mengenai pelarangan melaksanakan acara, keluarga Surya Atmaja mendapatkan informasi bahwa ada pencabutan aturan mengenai larangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
‘’Setelah kami mendapat informasi pencabutan pelarangan untuk kita berkumpul, bertemu, bersilaturahim oleh pihak kepolisian dicabut, maka acara kami laksanakan, walaupun dengan sangat sederhana’’ tuturnya.
Baca juga : Media Group Serahkan Bantuan Alat Kesehatan di Kalsel
Meski begitu, pihaknya tetap akan mengikuti proses hukum yang tengah digarap oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mengenai pentas yang menghadirkan beberapa artis tanah air.
‘’Kalau masalah proses hukum kita akan mengikuti semuanya, koridor dan aturan hukum yang ada,’’ terang Hadi.
Seperti diketahui, Polres Bogor Polda Jawa Barat sudah melakukan pemeriksaan tiga saksi terkait acara khitanan di Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Jawa Barat, yang menjadi lokasi pentas Pedangdut Rhoma Irama.
‘’Ada tiga (saksi), dari camat, keluarganya Surya Atmaja dan dia sendiri,’’ ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy usai peringatan HUT Polri di halaman Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7).(OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved