Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Rayakan HUT ke-74, Polri Terus Berbenah di Tengah Pandemi Covid-1

Mathias S Brahmana
01/7/2020 13:10
Rayakan HUT ke-74, Polri Terus Berbenah di Tengah Pandemi Covid-1
Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020 harus diperingati di tengah situasi pandemi covid-19.(Dok.Mabes Polri)

HARI Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020 harus diperingati di tengah situasi pandemi covid-19. Momentum peringatan berdirinya Polri di tengah saat virus korona mewabah dijadikan bahan refleksi bagaimana menghadapi tantangan dan pembenahan di internal kepolisian.

Menginjak usia 74 tahun, Polri menghadapi tantangan baru bagaimana melakukan penanganan penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tentunya, hal penegakan hukum juga mengalami perubahan.

Baca juga: Kamtibmas Kondusif Jadi Tema Besar Hari bhayangkara ke-74

Apalagi, selain menjaga Kamtibmas, Korps Bhayangkara yang dikomandoi Kapolri Jenderal Idham Azis, kini juga berada di garis terdepan dalam melakukan pemutusan mata rantai covid-19.

"Pandemi covid-19 menghadirkan banyak tantangan baru yang kompleks bagi polisi. Sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi harus selalu berada di garda terdepan. Polisi kadang juga diminta berhadapan dengan pasien covid-19," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi mengenai refleksi Hari Bhayangkara ke-74, Rabu (1/7).

Mendisiplinkan protokol kesehatan, mencegah masyarakat berkerumun dan memastikan keamanan pemulasaran jenazah pasien covid-19 agar tak ditolak masyarakat, kasus pengambilan paksa jenazah corona, menjadi tanggung jawab Polri di tengah pandemi virus corona. "Ya, tentunya bukan hal mudah untuk dijalankan," cetusnya.

Sebagai jajaran Abdi Utama Nusa Bangsa, Polri harus melaksanakan tugas secara profesional dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan. Demi menjawab tantangan itu, salah satu upaya Polri yakni menerbitkan Maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus korona.

Kala itu, Maklumat Kapolri pun efektif dijalankan oleh seluruh jajaran polisi di Indonesia. Kerumunan massa dibubarkan, tempat-tempat publik diawasi dan di disinfeksi, memastikan warga keluar rumah mengenakan masker, serta mengawal jaring pengaman sosial dari Presiden Joko Widodo untuk warga yang terdampak pandemi.

Kini, Maklumat Kapolri sudah dicabut berdasarkan perintah Kapolri Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak. Pencabutan itu mendukung upaya pemerintah untuk penerapan tatanan kehidupan normal yang baru.

Upaya gerak cepat dibutuhkan demi memutus mata rantai sesuai kebijakan pemerintah, sekaligus membangun kepercayaan publik bahwa Polri menjadi salah satu leading sector dalam penanganan covid.

"Berbagai gerak cepat anggota Polri dalam menjalankan instruksi maupun Maklumat Kapolri untuk mengawal bansos, BLT, mengecek situasi masyarakat yang terdampak, persediaan beras, dan sebagainya. Terbangunnya kepercayaan membutuhkan waktu dan ketekunan," ujar Argo.

Polri dewasa ini menyadari betul perlu adanya pembenahan internal sebagaimana semangat Promoter (Profesional, Modern, dan Tepercaya), yang digagas oleh Mendagri Tito Karnavian yang diperkuat oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Pada era keterbukaan informasi saat ini, gerak-gerik sekecil apapun akan terendus oleh publik. Hal itu merupakan imbas dari 'tsunami' informasi di media massa maupun media sosial.

Sebab itu, dalam program unggulan Jenderal Idham Azis, salah satu yang diperkuat adalah pemantapan manajemen media. Mengingat, saat ini informasi juga memengaruhi soal pemeliharaan kemamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

"Di tubuh Polri, kebijakan ini hadir sebagai sebuah kesadaran dari tingkat Mabes Polri sampai level terbawah. Setiap anggota harus sadar dirinya adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pembentukan persepsi publik terhadap Polri secara keseluruhan," tutur Argo.

Kini Polri mulai aktif dan dipercaya warga dalam pengelolaan dan penyebaran informasi di media sosial. Contohnya, akun twitter @TMCPoldaMetro yang memiliki 7.8 juta pengikut. Lalu, tistagram Divisi Humas Polri dengan 1.4 juta followers.

Wadah itu tentunya diikuti seluruh jajaran kepolisian d Indonesia. Media sosial juga dijadikan saran warga menyampaikan masukan, kritik dan saran kepada Korps Bhayangkara.

Seiring berjalannya waktu, imbuh mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut, Polri mendapatkan tingkat kepuasan publik yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Bukti konkretnya tertuang dalam hasil survei Litbang Kompas selama 2014-2019 menunjukkan kenaikan signifikan dari tahun ke tahun.

Setidaknya, pada 2014 kepuasaan publik sebesar 46,7%, lalu 2015 bertambah 51,2%. Setahun berselang atau 2016 meningat menjadi 63,2%.

Tahun 2017 juga menjadi 70,2% dan 82,9% pada Juni 2018. Sementara itu, pada akhir 2018, survei Mark Plus menunjukkan tingkat kepuasan pada Polri berada di angka 74,46 %.  

Argo mengungkapkan Polri menyadari masih belum sempurna dalam pembenahan internal. Namun, segala kekurangan dan masukan dari masyarakat akan terus dijadikan bahan evaluasi agar polisi semakin mendapatkan kepercayaan.

"Dengan tantangan yang makin kompleks, saat ini tak ada pilihan bagi Polri selain harus semakin responsif dalam melayani masyarakat, lebih terbuka, transparan, dan tampil lebih muda, dan humanis. Kapolri Idham Azis sudah memulai dengan mengarahkan seluruh anggotanya untuk bersama-sama membangun institusi Polri yang makin berdaya dan profesional," tutur Argo.

Di penutup penjelasannya, Argo mengucapkan, Selamat Hari Bhayangkara Polri ke-74. Tetaplah menjadi aparat yang melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat Indonesia. (Mts/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik