Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyebut sistem zonasi bukan pertama kali ini dilakukan di Jakarta dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Menurutnya, penentuan kelolosan calon peserta didik baru (CPDB) melalui jarak tempat tinggal dan unsur kewilayahan sudah ada sejak 2017 silam.
Sistem zonasi tidak menutup kesempatan bagi warga yang bertempat tinggal di satu kelurahan untuk bersekolah di sekolah yang ada di kelurahan lainnya selama masih beririsan atau berdekatan.
"Di Jakarta sistem yang seperti ini, sistem yang menggunakan zonasi, berbasis kewilayahan sudah dilakukan dari tahun 2017. Saya jelaskan sedikit, jarak atau zonasi diatur berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah dengan menggunakan jarak antar kelurahan. jadi jika tinggal di kelurahan A maka ada pilihan-pilihan sekolah yang teralokasi di kelurahan tersebut dan beberapa kelurahan tetangga yang bisa dipilih," kata Nahdiana dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTuberesmi Radio Disdik, Jumat (26/6).
Ia juga menjelaskan beberapa indikator lain selain jarak yang dipertimbangkan dalam menentukan jalur zonasi seperti indikator ketersediaan transportasi umum dan adanya hunian vertikal di suatu zonasi sekolah juga menjadi pertimbangan.
Baca juga: Disdik DKI Jakarta Jelaskan Alasan Adanya Usia Minimal di PPDB
Sebab, harus diakui, demografi di Jakarta memiliki keunikannya tersendiri dibandingkan daerah lain. Dengan demikian, jarak saja tidak cukup untuk menentukan kelolosan calon peserta didik baru (CPDB) dalam sistem zonasi.
"Penetapan zonasi berbasis kelurahan dan irisan kelurahan dengan mempertimbangkan keunikan demografi Kota Jakarta, mulai dari tingkat kepadatan penduduk yang tidak sama tiap kelurahan, bentuk hunian vertikal yang banyak di Jakarta, sebaran sekolah yang tidak sama di setiap kelurahan, begitu juga daya tampung sekolah yang tidak sama di tiap sekolah, dan jumlah sekolah asal, serta banyaknya atau tersedianya moda transportasi bagi anak sekolah, ada bus sekolah, Transjakarta, dan ada Jak Lingko," papar Nahdiana.
Parameter usia juga digunakan dalam penentuan kelolosan CPDB dalam jalur zonasi. Sebab, parameter usia ini juga terang disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 tahun 2019. (A-2)
Lisa Blackpink terlihat di Jakarta! Simak 3 tempat viral yang jadi sorotan netizen, termasuk Senayan City, Pacific Place, dan Hotel St. Regis.
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
EKOSISTEM olahraga di Jakarta disebut memiliki potensi untuk mendukung DKI sebagai salah satu destinasi sport tourism global. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Skema kerja sama dengan pengembang di sepanjang trase akan mempermudah pengembangan MRT, terutama dalam pengelolaan TOD dan pembiayaan proyek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved