Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI sedang merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU). Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemprov DKI menghapus pengenaan pajak penerangan jalan untuk masyarakat kelas bawah, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan pelayanan sosial.
“Pemprov DKI jangan hanya berpikir bagaimana menarik pajak sebesar-besarnya dari rakyat. Perlu diingat bahwa pajak juga berfungsi sebagai sarana redistribusi pendapatan dan memperluas cakupan fasilitas pelayanan masyarakat,” kata anggota Komisi C dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo, Selasa (23/6).
Pada Perda Nomor 15 Tahun 2010, pajak penerangan jalan untuk pelanggan non industri dan industri dipukul rata masing-masing sebesar 2,4% dan 3%. Berdasarkan laman dashboard-bpkd.jakarta.go.id, perolehan pajak penerangan jalan pada tahun 2019 mencapai sekitar Rp814 miliar.
Pemprov DKI mengusulkan perubahan perhitungan pajak menjadi tarif progresif sesuai golongan. Untuk listrik non industri atau rumah tangga, tarif pajak diusulkan berubah menjadi 2,4% untuk golongan pengguna hingga 2.200 VA, 3% untuk 3.500 sampai 5.500 VA, dan 4% untuk 6.600 VA ke atas.
Sementara itu, tarif pajak bagi pelanggan industri atau bisnis akan berganti menjadi 2,4% untuk pengguna hingga 1.300 VA, 3% untuk 2.200 sampai 5.500 VA, 4% untuk 6.600 sampai 200 kVA, dan 5% untuk 200 kVA ke atas.
“Pelanggan listrik rumah tangga di bawah 2.200 VA pada umumnya adalah rumah-rumah warga kelas bawah. Sementara itu, pengguna listrik industri di bawah 5.550 VA rata-rata merupakan para pelaku UMKM. Pemprov DKI sebaiknya menghapus pajak penerangan jalan bagi warga kelas bawah dan UMKM,” ucap Anthony.
Anthony juga mengkritik rencana Pemprov DKI mengenakan tarif 2,4% untuk pelanggan listrik untuk pelayanan sosial. Di dalamnya terdiri dari dua macam pengguna, yaitu sosial murni dan sosial komersial. Contoh pengguna sosial murni adalah rumah sakit milik pemerintah, bangunan ibadah, panti sosial, pusat rehabilitasi, dan pusat pendidikan keagamaan (seperti pesantren). Sedangkan golongan sosial komersial misalnya sekolah atau perguruan tinggi swasta, rumah sakit swasta, dan pusat pendidikan dan pelatihan perusahaan swasta.
“Pajak penerangan jalan untuk pelayanan sosial sebaiknya dihapus. Jika ada kegiatan pelayanan sosial menggunakan listrik dalam jumlah besar, maka itu menandakan besarnya kapasitas mereka untuk membantu masyarakat sekitar. Justru seharusnya mereka didukung, bukan malah dibebani pajak,” tuturnya.
Anthony menegaskan, ide penghapusan pajak ini bukan hal baru bagi Pemprov DKI. Sebelumnya, Pemprov DKI telah menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk luas maksimal 100 meter persegi atau memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kurang dari Rp2 miliar.
“Pemprov DKI harus bijak menentukan tarif pajak agar tidak membebani rakyat kecil. Apalagi saat ini ekonomi sedang sulit akibat pandemi covid-19,” pungkas Anthony. (OL-13)
Baca Juga: MA Tolak Kasasi Pengembang, Reklamasi Pulau H Tak Bisa Dilakukan
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved