Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Pemkab Bogor Siapkan Diskon PBB P2

Antara
23/6/2020 02:25
Pemkab Bogor Siapkan Diskon PBB P2
Ilustrasi(ANTARA)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) menyiapkan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) demi meringankan beban masyarakat di masa pendemi Covid-19.

"Sekarang kita sedang menyusun draf Perbup (Peraturan Bupati) diskon 10 persen untuk PBB P2. Baru akan kita berlakukan 1 Juli-31 Agustus 2020," ujar Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman, Senin (22/6).

Selain pemberian diskon PBB P2, Pemkab Bogor juga akan memperpanjang program penghapusan denda PBB P2 pada periode yang bersamaan. Namun aturan ini hanya berlaku tagihan hingga tahun 2015. "Kami ada program penghapusan denda piutang PBB P2 mulai tahun 2015 ke bawah berlaku sampai 31 Agustus 2020," kata Arif Rahman.

Menurutnya, khusus mengenai penghapusan denda PBB P2 sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif PBB. Arif Rahman mengatakan, pemberian amnesti ini untuk merangsang para wajib pajak (WP) melaksanakan kewajibannya membayar pajak, mengingat hingga awal 2020, Bappenda mencatat piutang PBB P2 berkisar pada angka Rp1,2 triliun.

"Selain merangsang WP untuk membayar pajak, cara tersebut juga dilakukan untuk mengurangi piutang PBB P2 di Bappenda Kabupaten Bogor," jelasnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik