Anggota Bareskrim Mabes Polri saat melakukan penggeledahan di ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4).(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)
SETELAH Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta digeledah, dipastikan ada satu tersangka lagi tersangkut kasus korupsi proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek UPS, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. Skandal ini merugikan negara Rp50 miliar.
"Setelah penggeledahan, potensi jadi tersangka jelas ada," tegas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso, di Jakarta, kemarin.
Penggeledahan pada Senin (27/4) sore, dilakukan di tiga ruangan, yakni ruang Komisi E yang membidangi pendidikan, ruang kerja Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Haji Lulung, dan ruang kerja Sekretaris Komisi E DPRD Fahmi Zulfikar.Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat, mendukung upaya penggeledahan tersebut. Untuk itu, dia mengimbau semua pihak menghormati proses hukum. (Gol/Ssr/J-3)