Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Pakar Hukum Dukung Tindakan Tegas Terukur Terhadap Bandar Narkoba

RO/Micom
10/6/2020 18:03
Pakar Hukum Dukung Tindakan Tegas Terukur Terhadap Bandar Narkoba
Pakar hukum pidana Frans Hendra Winarta (kiri)(Antara)

PAKAR hukum pidana Frans Hendra Winarta mendukung tindakan tegas yang dilakukan Polri terhadap para bandar, penyelundup hingga pemroduksi narkoba.

Pernyataan itu disampaikan Frans menyusul kebijakan dikeluarkan Kapolri kepada anggotanya untuk memberikan tindakan tegas terukur terhadap bandar narkoba. Kapolri bahkan memerintahkan seluruh anak buahnya agar tak segan menembak mati para bandar narkotika yang melawan ketika akan ditangkap.

“Kalau melawan kan ada prosedurnya menurut hukum, ucapnya di Jakarta, Rabu (10/6).

Meski mendukung tindakan tegas terukur, Frans mengingatkan aparat penegak hukum, termasuk Polri untuk tak memukul rata perlakuan dalam kasus narkoba. Menurut Frans, saat ini banyak penderita narkoba seharusnya diterapi bukan dihukum. Ia meminta penegak hukum membedakan proses hukum antara pemakai dengan pengedar, bandar, maupun penyelundup dan pemroduksi.

“Kebijakannya harus dipilah-pilah, jangan digebah uyah (menyamaratakan). Tidak sama pengendaliannya. Kalau produsen perlakuannya harus keras karena membahayakan kaum muda dan hari depan Indonesia,” pesan staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Atmajaya ini.

Dalam kesempatan yang sama Frans mengapresiasi langkah Polri selama ini dalam pemberantasan narkoba. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis  sebelumnya menyampaikan Polri sejak Januari hingga awal Juni 2020, telah menggagalkan peredaran 6,9 ton narkoba, dengan rincian 3,52 ton sabu; 3,35 ton ganja; 55,26 tembakau gorila; dan 552 ribu butir pil XTC. Sementara jumlah tersangka yang ditetapkan dalam berbagai kasus narkoba sepanjang periode itu sebanyak  25.526 orang.

Komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba juga ditunjukkan dengan pembentukan Satgas Merah Putih di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Berbagai pengungkapan besar kasus narkoba telah dilakukan Satgasus Merah Putih sejak dibentuk beberapa tahun lalu. Sepanjang tahun 2020 ini misalnya, Satgasus yang kini dikepalai Brigjen Ferdy Sambo telah menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu.

“Kita hargai upaya Polri, tapi ke depan kebijakannya harus sesuai kebutuhan penanggulangan korban pemakai narkoba. Ini soal urusan kebijakan yang harus sesuai kebutuhan. Pencegahan dan pengurangan itu penting untuk para pemakai walaupun pemberatantasan  produksi narkoba juga penting,” tandas Frans. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya