Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Ombudsman: Pedagang Terpapar Covid-19, Pasar Harus Ditutup

Putri Anisa Yuliani
10/6/2020 17:26
Ombudsman: Pedagang Terpapar Covid-19, Pasar Harus Ditutup
Ilustrasi(MI/Andry Widyanto )

KEPALA Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menegaskan pasar dengan pedagang yang terbukti terpapar covid-19 harus ditutup. Selama ditutup, pasar harus dibersihkan dengan disinfektan.

"Iya harus ditutup," kata Teguh saat dihubungi mediaindonesia.com, Rabu (10/6).

Sementara itu, selama pasar ditutup juga harus dilakukan penataan-penataan seperti penataan titik-titik berjualan pedagang agar terjadi physical distancing antarpedagang.

"Jadi minimal ada marka atau pembatas di pasar-pasar. Kedua, ada model shift untuk pasar-pasar yang padat agar tetap ada physical distancing. Pedagang dibagi menjadi dua shift, ada yang berdagang pagi dan ada yang mulai buka siang hari dengan petugas yang memantau hal tersebut," paparnya.

Baca juga : Cegah Covid-19, Setop Kebiasaan Nongkrong Usai Pulang Kantor

Ketiga, harus ada lokalisir pintu masuk dan keluar pasar untuk memastikan jumlah yang masuk dan keluar dan bisa dilakukan 'screening' pengecekan suhu tubuh.

Sebelumnya, ditemukan pedagang Pasar Puri, Jakarta Barat positif covid-19. Pad Selasa (9/6) Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat pun langsung melakukan tes PCR terhadap 32 orang pedagang yang berinteraksi dengan pedagang yang positif tersebut. Namun, selanjutnya Sudin Kesehatan Jakarta Barat tidak merekomendasikan penutupan melainkan hanya penerapan protokol kesehatan.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya