Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KEPALA Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan segera mengeluarkan aturan berupa surat edaran kepada perusahaan-perusahaan soal pembatasan jumlah pegawai yang masuk.
Gubernur Anies Baswedan telah mengizinkan perkantoran beroperasi kembali pada Senin 8 Juni mendatang dengan kapasitas pegawai yang masuk 50%.
"Insya Allah nanti kalo sudah keluar, pasti akan kami sampaikan dan sebarluaskan," terang Andri kepada mediaindonesia.com, Jakarta, Kamis (4/5).
Baca juga :Transisi New Normal di Jakarta, Aturan Ganjil-Genap Ditiadakan
Untuk perkantoran, proporsi karyawan yang bekerja di kantor adalah separuh dari seluruh karyawan. Pegawai lainnya tetap bekerja di rumah atau work from home (WFH) dan sisanya masuk ke kantor atau dibagi dua shift.
Kebijakan tersebut dilontarkan Anies hari ini saat ia menyatakan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan masa transisi. Artinya, satu persatu tempat dan aktivitas dibuka secara bertahap.
Andri menuturkan, pihaknya optimis kebijakan pembatasan tersebut bisa efektif menekan penularan covid-19 apabila warga mematuhi kebijakan itu.
"Kuncinya adalah ketaatan dan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan dan ketentuan lainnya," pungkas Andri. (OL-2)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved