Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anies Perintahkan PNS Jangan Lembek

(Ins/Put/Ssr/J-1)
30/5/2020 05:55
Anies Perintahkan PNS Jangan Lembek
(Tim MI)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah membuat keputusan untuk mengalihkan 25% anggaran belanja pegawai untuk penanganan covid-19 dan bansos dengan total mencapai Rp4,3 triliun.

Dari kebijakan itu, 25% anggaran tunjangan kinerja daerah (TKD) dialihkan untuk bansos. Adapun 25% lainnya ditunda pencairannya. Anies pun meminta kepada PNS DKI untuk sabar dan kuat meski mengalami hal ini. Itu karena realokasi anggaran memang harus dilakukan karena pendapatan DKI merosot hingga 53% akibat pelemahan ekonomi selama wabah merebak.

"Saya perintahkan kepada semua ASN di Pemprov DKI untuk bersikap sebagai penyelenggara negara yang kesatria, tangguh, tabah, tidak lunglai menghadapi cobaan. Kita berada di garis terdepan. Kita harus beri contoh sikap tangguh," kata Anies di kanal akun resmi Youtube Pemprov DKI, Jumat (29/5).

PNS merupakan penyelenggara negara yang bertugas melindungi rakyat. Dalam kondisi apa pun, sikap Pemprov DKI harus jelas menomorsatukan rakyat daripada diri sendiri. "Perhatikan ini semua. Jangan ada yang lemah, lembek, mudah mengeluh menghadapi situasi seperti ini. lihatlah rakyat Jakarta! Lihat rakyat Indonesia. Lihat rakyat di berbagai belahan dunia," tegasnya.

ASN di jajaran Pemprov DKI Jakarta harus memiliki jiwa besar karena berdiri sebagai simbol negara yang nilainya lebih besar daripada gaji dan tunjangan. Namun, menurut anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI August Hamonangan, ada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang meminta TKD tidak dipangkas. Dua dinas tersebut ialah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dalam surat permohonan nomor 2697/-085 perihal Rasionalisasi TKD, Kepala Damkar DKI Satriadi Gunawan mengungkapkan pihaknya aktif mensterilisasi fasilitas umum dan sosial dengan penyemprotan disintektan. Surat permohonan itu yang ditandatangani pada 20 Mei lalu. Adapun dalam surat permohonan Dishub DKI bernomor 2850/-085.12 perihal Penundaan Rasionalisasi TKD, disebutkan dalam pelaksanaan tugas selama 24 jam perlu asupan gizi bagi anggota Dishub sehingga apabila ada rasionalisasi TKD, dikhawatirkan menyebabkan menurunnya imunitas tubuh sehingga mudah tertular wabah penyakit.

Surat itu ditandatangani Kadishub Syafrin Liputo pada 26 Mei. August pun mendesak Anies agar bertindak adil soal pemotongan 50% tunjangan pegawai Pemprov DKI yang disalurkan untuk penanganan covid-19. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pun menuding gubernur tidak adil. "Kalau seperti ini, ada yang dapat penuh, ada yang dipangkas, tidak adil namanya," ujar Prasetio.

Sementara itu, anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjutak menyayangkan langkah pemprov yang memberikan tunjangan hari raya (THR) penuh kepada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dite ngah pandemi covid-19. "Buat apa mereka dikasih saat situasi sekarang? Kita saja tiga bulan ini tanpa aktivitas. Sangat menyedihkan, tega betul, rakyat juga lagi terpuruk (kondisi ekonomi)," ujar Gilbert. (Ins/Put/Ssr/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya