Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Tangguhkan atau Segera Limpahkan Yulian ke Pengadilan

MI/Slamet Saragih
29/2/2016 15:16
Tangguhkan atau Segera Limpahkan Yulian ke Pengadilan
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

PENGACARA Yulian Paonganan, Yusril Ihza Mahendra meminta penangguhan penahanan kliennya. Sebab, tidak cukup alasan untuk tetap ditahan Yulian. Apalagi berkas Yulian bolak-balik dikembalikan jaksa ke polisi. "Jaksa kembalikan berkas ke polisi suruh lengkapi bukti. Polisi serahkan lagi berkas tanpa tambahan bukti apapun," kata Yusril di akun twitter @Yusrilihz_Mhd, Senin (29/2).

Yusril tunggu Jaksa, apakah Jaksa mau limpahkan ke pengadilan dengan bukti apa adanya, yang mereka anggap tidak cukup. "Kalau jaksa limpahkan juga perkara ini dengn bukti ala kadaranya, kami hadapi saja di Pengadilan," tegas Yusril .

Yulian ditahan polisi karena duduga menyebarkan pornagrafi melalui akun twitternya. Sudah hampir 3 bulan, kasus tersebut semakin tidak jelas. Bahkan, selama ditahan, Doktor Maritim lulusan IPB ini hanya diperiksa dua kali oleh penyidik yaitu tanggal 17 Desember 2015 dan 6 Januari 2016. Berkas perkara Yulian juga sudah dua kali ditolak oleh Jaksa (P19). Karena Jaksa menilai bukti lemah untuk sebuah pelanggaran pornografi. (Ssr/J3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik