GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan seharusnya pengelola apartemen Kalibata City bisa dengan cepat membentuk kerukunan warga seperti RT dan RW sebagai pengawasan dan pamong warga. Karena dalam lingkungan apartemen, pengawasan dari warga lainnya tidak bisa dilakukan dengan mudah seperti hunian umumnya.
"Pengelola harusnya bisa membatasi orang seperti apa yang bisa masuk. Kalau tetangganya curiga ada prostitusi, apa bisa ditangkap? Tidak. Itu satu persoalan," kata Ahok di Balai Kota, kemarin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, sekitar 18% atau 20 dari 107 apartemen di Jakarta saat ini bermasalah. Tidak hanya pada pengelola dan penghuni, masalah juga terjadi terkait izin-izin hunian. Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan hal ini terjadi karena ketertutupan penghuni serta sifat proteksi tinggi dari manajemen pengelola terhadap penghuninya.
"Kasus seperti itu banyak di apartemen dan rusunami (rumah susun sederhana milik) di jakarta. Aparat pemerintah itu sulit untuk mengecek warganya," jelasnya.
Untuk mencegah tindakan kriminal kembali terulang dan menimpa penghuni rusunami, pemprov DKI Jakarta pun akan menghentikan sistem rusunami di Ibu Kota. Ika menyebutkan sistem rusun yang akan diperbanyak ialah rusun sederhana sewa (rusunawa).
Karena saat ini pola rusunawa lebih mudah diawasi Pemprov DKI. Rusunawa yang telah ada pun akan tetap diawasi pemprov. Sistem rusunami juga dinilai lebih merugikan jika tidak diawasi dengan betul.
"Ke depan akan kami perbanyak rusunawa," tukasnya.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan fokus Pemerintah DKI Jakarta saat ini ialah memberantas prostitusi terselubung hingga tuntas, dan mencegah agar hunian vertikal tidak dijadikan sarang kriminal. (Put/Try/Nel/Ssr/J-4)