Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

BNN Gerebek Pabrik Sabu di Rusun

MI/YAHYA FARID NASUTION
28/4/2015 00:00
BNN Gerebek Pabrik Sabu di Rusun
(MI/IMMANUEL ANTONIUS)
BADAN Narkotika Nasional (BNN) menggerebek salah satu unit Rumah Susun Kapuk Muara di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga dijadikan pabrik sabu, kemarin.

Di lokasi penggerebekan, yakni Tower Blok B lantai 3 Nomor 14, petugas menangkap empat tersangka, tiga di antara mereka satu keluarga. Adapun barang bukti yang disita antara lain jeriken berisi bahan kimia pembuat sabu, 6 kantong plastik bahan soda api, dan 150 gram sabu siap edar.

Para tersangka terdiri dari ibu bersama dua anaknya, yaitu Hoy Cheng Yang, 60, Nicky alias Alex, 38, dan Sani, 34. Seorang tersangka lainnya, Naomi alias Pinpin, 35, ialah pacar Nicky.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang memimpin penggerebekan saat ditemui di lokasi mengatakan penyergap-an dilakukan setelah pihaknya menyelidiki lokasi selama sebulan. "Ini pabrik sabu mini. Ada kitchen lab dengan peralatan lengkap. Kasusnya hampir sama seperti di Medan dan Aceh yang kita tangkap beberapa waktu lalu," katanya.

Ia mengungkapkan pabrik sabu rumahan tersebut memiliki omzet sekitar Rp1 miliar setiap kali menghasilkan 1 kilogram sabu berkualitas internasional. Bahan baku untuk membuat barang haram tersebut mereka peroleh dari luar negeri yang kemudian dicampur dengan senyawa kimia atau obat yang dapat dibeli di beberapa apotek.

Sejumlah tetangga pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan pabrik sabu tersebut karena para pelaku tidak pernah berkomunikasi dengan tetangga. "Mereka tertutup, tidak pernah mengobrol sama warga," kata Sarti, 38, penghuni unit rusun Blok B lantai IV.

Hal senada dikatakan Aditya, 30, penghuni unit rusun di lantai 2, yang menyatakan tidak kenal dengan para pelaku lantaran mereka hanya keluar dari tempat tinggalnya malam hari. "Mereka keluar malam hari, atau pulangnya malam hari," katanya.

Biskuit ganja
Sementara itu, Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menggerebek rumah indekos yang dijadikan tempat penjualan biskuit berbahan baku ganja di Kebayoran Baru. Di lokasi tersebut petugas menyita barang bukti tiga stoples biskuit ganja yang bisa dijual secara online melalui satu website. Namun, dalam penggerebekan yang berlangsung pada 12 April lalu petugas tidak berhasil menangkap pelaku.

Wakapolres Jaksel Ajun Komisaris Besar (AKB) Surawan mengatakan peredaran biskuit ganja itu terungkap saat pihaknya melakukan operasi cyber mengenai peredaran narkoba melalui internet. Namun, ia tidak menyebutkan nama situs yang dijadikan untuk penjualan biskuit ganja tersebut.

Biskuit berbahan baku 70% ganja dan 30% tepung terigu serta bahan lainnya itu dijual dalam kemasan stoples masing-masing berisi 10 keping dengan harga Rp4 juta per stoples. Berdasarkan penyelidikan, jumlah konsumennya mencapai 100 orang yang sebagian besar merupakan mahasiswa jurusan komputer.

"Kue ini mengandung ganja yang dijual oleh pengedarnya secara online melalui website. Mohon maaf website-nya belum bisa kami sampaikan karena masih pengembangan kasus," ujarnya di Polres Jaksel, kemarin.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba AKB Hando Wibowo menerangkan, sampai kini pihaknya masih terus mengejar para pengedar biskuit ganja tersebut. Saat penggerebekan, kondisi kamar indekos yang ditempati pelaku dalam keadaan kosong. Petugas hanya mendapati biskuit ganja dan sejumlah peralatan membuat kue.

"Penjualnya belum tertangkap. Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Kami juga sedang memancing penjualnya, mudah-mudahan segera tertangkap," terangnya.

Ia juga menerangkan, untuk menjadi konsumen biskuit ganja atau member pada website tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan password yang diminta pada laman awal website dengan cara mendaftar dan membayar Rp250 ribu. "Setelah memiliki akun dan password, barulah kue tersebut dapat dipesan dan dikirim," jelasnya. Hando menduga para pembeli atau member website peredaran biskuit ganja merupakan komunitas yang biasa mengonsumsi narkoba.

Selain mengungkap situs peredaran biskuit ganja, Polres Jaksel juga menangkap empat pengedar ganja di rumah kontrakan mereka di Jalan Kramat Benda, Kota Depok, Sabtu (24/4) dini hari. Keempat pengedar menjual barang terlarang tersebut kepada siswa SMP di wilayah Jakarta Selatan.

Penangkapan keempatnya berdasarkan laporan guru dan orangtua siswa yang resah atas peredaran ganja.

Selain menangkap para tersangka yang berinisial J, 35, N, 30, DK, 35, dan M, 30, polisi juga menyita 200 kilogram ganja siap edar. (Nel/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik