Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 168 pabrik karena masih beroperasi di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sedianya, jumlah perusahaan yang melanggar ketentuan mencapai ribuan. Namun, sebagian besar masih bisa dimaklumi sehingga hanya
diberikan teguran. “Pemberian sanksi teguran diberikan kepada 2.673 perusahaan.
Mereka tidak patuh terhadap protokol kesehatan,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo seusai mengikuti rapat terbatas, kemarin.
Selain itu, ada 141 perusahaan ditutup sementara dari hasil sidak yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta sejak 14 April hingga kemarin karena bergerak di sektor yang tidak dikecualikan PSBB.
“Dari total 141 perusahaan terdapat 11.198 karyawan yang akan menerapkan work from home (WFH),” ungkap Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah.
Wilayah terbanyak perusahaan yang melanggar, yakni Jaksel sebanyak 37 perusahaan, Jakbar 35 perusahaan, Jakpus 27 perusahaan, Jakut 26 perusahaan, dan Jaktim 16 perusahaan. Lalu, ada 183 perusahaan yang bergerak di bidang yang tidak dikecualikan dan mendapat izin Kementerian Perindustrian yang menerima peringatan.
“Peringatan diberikan karena tidak menerapkan protokol covid-19,” terangnya.
Dari total 183 perusahaan itu terdapat 32.586 pekerja yang masih aktif bekerja. Selain itu, ada 517 perusahaan yang bergerak di bidang yang dikecualikan, tetapi belum melaksanakan protokol kesehatan maksimal.
Menurut Andri, total jumlah perusahaan yang telah melaksanakan kebijakan bekerja di rumah sudah mencapai 3.940 perusahaan dengan 1.059.090 tenaga kerja. “Dari jumlah tersebut, 1.360 perusahaan dengan 183.789 tenaga kerja menghentikan seluruh operasi kerja,” ujar Andri.
Kemudian, dari 3.940 perusahaan, sebanyak 2.580 perusahaan dengan 875.301 tenaga kerja mengurangi sebagian operasi kerjanya. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifi n memaparkan pihaknya sedang memproses pencabutan izin terhadap ratusan perusahaan yang melanggar PSBB.
Arifin menegaskan proses pencabutan izin nantinya dilakukan Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) sebagai bentuk ketegasan Pemprov DKI di pelaksanaan PSBB tahap dua yang berlangsung sejak 24 April hingga 22 Mei mendatang.
“Saat ini kita baru melakukan segel. Nah, berita acara pemeriksaan (BAP) yang kita buat sedang diproses untuk peningkatan kepada pencabutan izin usaha. Kalau izin usaha itu yang mencabut ialah Dinas PMPTSP,” kata Arifin.
Ia pun mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan selama PSBB. Total ada 1.200 petugas Satpol PP DKI yang berpatroli hingga ke pelosok permukiman warga. Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi menegakkan aturan PSBB. Menurutnya, jika sesama masyarakat bergotong royong saling mengingatkan, hal itu akan membuat PSBB lebih efektif.
“Masyarakat yang ada di tingkat RT, RW, dan kelurahan bisa menjadi Polisi Pamong Praja-nya di wilayah masingmasing. Artinya, mereka juga bisa mengingatkan, bisa menegur, dan bisa menyampaikan kepada warga yang ada di lingkungan mereka apabila ada yang melanggar,” katanya. (Pra/Put/Ins/J-1)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved