Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BERAGAM cara dilakukan masyarakat agar bisa mudik dengan cara mengelabui petugas kepolisian.
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Benyamin mengungkapkan salah satu modus yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan kendaraan truk untuk mengangkut kendaraan beserta pemudiknya. Pasalnya pengecekan petugas hanya diprioritaskan untuk kendaraan pribadi, bus, minibus, dan sepeda motor.
Sedangkan truk barang tetap diperbolehkan melintas, sehingga pemudik berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan kendaraan truk.
"Penyekatan ini hanya untuk orang-orang yang mudik. Kalau truk barang, tidak dilarang melintas. Truk ini akhirnya dimanfaatkan untuk mengangkut mobil. Ya untuk mudik juga," kata Kombes Benyamin dalam acara FGD bertajuk Peran Komunikasi Massa Dalam Pengendalian Gelombang Mudik Sebagai Upaya Mencegah Persebaran Covid-19, di Jakarta, Kamis (30/4).
Selain itu, ada juga yang menggunakan bus untuk melintas, jika diperiksa sekilas tak berpenumpang, tetapi di dalam bagasi ada penumpang bersembunyi.
"Bus untuk ngisi manusia, tetapi bukan di tempat duduknya, tapi di bagasinya," ujarnya pula.
Ada juga travel yang menawarkan jasa pengantaran pemudik ke kampung halaman melalui jalan-jalan tikus yang tidak dijaga petugas.
"Ini sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya di perbatasan Cikarang Barat," tandasnya.
Benyamin memastikan Polri terus melakukan penyekatan kendaraan secara ketat, sehingga meminimalisir para pemudik sampai ke tempat tujuan.
Namun demikian, arus kendaraan barang tetap diizinkan melintas seperti biasa.
"Truk kami izinkan untuk melintas agar ekonomi tetap berjalan," kata Benyamin.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi korona. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran. (OL-8).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi gagalkan dua kendaraan travel yang mencoba mengangkut warga untuk mudik.
Mereka melayani rute ke wilayah-wilayah di Jawa Tengah dengan tarif Rp300 hingga Rp500 ribu per penumpang.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Benyamin menyebut dalam keadaan darurat hingga mengharuskan ke kampung halaman, masyarakat tidak perlu meminta surat keterangan.
Menurut Istiono, ada beberapa media yang salah mengutip dirinya ihwal keterangan RT/RW maupun Lurah sebagai syarat masyarkat untuk mudik. Ia menyebut hal itu tidak benar.
Mayoritas pelanggar mudik Lebaran 2020 yang melewati jalur arteri adalah pesepeda motor,dibandingkan kendaraan umum, kendaraan pribadi jauh lebih banyak melanggar larangan mudik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved