Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Dishub Desak Aturan WFH Ditegakkan

Putri Anisa Yuliani
22/4/2020 07:15
Dishub Desak Aturan WFH Ditegakkan
Penumpang menjaga jarak di dalam MRT.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui kendaraan pribadi masih banyak yang melintas di jalanan ibu kota.

Pun demikian angkutan umum masih banyak digunakan para pekerja yang belum menerapkan kerja dari rumah atau work from home.

Meski sudah efektif, Syafrin belum puas karena penurunan jumlah kendaraan umum yang melintas belum signifikan.

"Di sisi lain, kendaraan pribadi volumenya cukup baiklah. Artinya memang tidak sepadat biasanya, tetapi juga tidak turun drastis. Artinya dengan adanya pengecualian kantor atau usaha yang masih boleh bergerak, ada kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan angkutan umum dan beralih ke kendaraan pribadi. Dan ini menjadi target kebijakan PSBB di sektor transportasi," kata Syafrin saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (21/4).

Baca juga: Makin Ketat, Pengguna KRL Bakal Diminta Laporkan Tujuan Bepergian

Syafrin pun mendorong perusahaan ikut menegakkan aturan work from home. Dengan tegas mengimplementasikan aturan itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa lebih efektif. Penularan covid-19 juga bisa diminimalisasi.

Ia berharap perusahaan yang masih beroperasi hanyalah perusahaan yang dikecualikan berdasarkan Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB untuk Pecegahan Penularan Virus Covid-19 di Jakarta.

"Kita harapkan ke depan para pelaku usaha yang benar-benar buka itu hanya yang sesuai pergub saja. Selebihnya agar menyesuaikan dalam upaya bersama untuk segera mengatasi penyebaran wabah covid-19," tukasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik