Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui kendaraan pribadi masih banyak yang melintas di jalanan ibu kota.
Pun demikian angkutan umum masih banyak digunakan para pekerja yang belum menerapkan kerja dari rumah atau work from home.
Meski sudah efektif, Syafrin belum puas karena penurunan jumlah kendaraan umum yang melintas belum signifikan.
"Di sisi lain, kendaraan pribadi volumenya cukup baiklah. Artinya memang tidak sepadat biasanya, tetapi juga tidak turun drastis. Artinya dengan adanya pengecualian kantor atau usaha yang masih boleh bergerak, ada kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan angkutan umum dan beralih ke kendaraan pribadi. Dan ini menjadi target kebijakan PSBB di sektor transportasi," kata Syafrin saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (21/4).
Baca juga: Makin Ketat, Pengguna KRL Bakal Diminta Laporkan Tujuan Bepergian
Syafrin pun mendorong perusahaan ikut menegakkan aturan work from home. Dengan tegas mengimplementasikan aturan itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa lebih efektif. Penularan covid-19 juga bisa diminimalisasi.
Ia berharap perusahaan yang masih beroperasi hanyalah perusahaan yang dikecualikan berdasarkan Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB untuk Pecegahan Penularan Virus Covid-19 di Jakarta.
"Kita harapkan ke depan para pelaku usaha yang benar-benar buka itu hanya yang sesuai pergub saja. Selebihnya agar menyesuaikan dalam upaya bersama untuk segera mengatasi penyebaran wabah covid-19," tukasnya. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved