Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menutup terminal penumpang antar kota antar provinsi (AKAP). Langkah ini direncanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang melarang warga mudik.
"Kalau misalnya melihat pergerakan orang tidak diperbolehkan ya tentu harus ditutup," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (21/4).
Baca juga:Pemprov DKI Gembira Presiden Jokowi Larang Warga Mudik
Meski transportasi umum antar kota antar provinsi telah ditutup, ia memastikan layanan angkutan umum Jabodetabek masih akan tetap beroperasi.
"Layanan Jabodetabek tetap ada," paparnya.
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan masih menunggu koordinasi dari Kementerian Perhubungan terkait teknis pengaturan angkutan umum dalam pelaksanaan instruksi presiden larangan mudik ini.
Sebab, untuk beberapa fasilitas angkutan penumpang antar kota antar provinsi berada di bawah naungan Kemenhub seperti bandar udara, pelabuhan, dan stasiun kereta api jarak jauh.
"Kita tunggu koordinasi selanjutnya untuk petunjuk lebih lanjut untuk pengaturan angkutan umum apakah itu antar kota antar provinsi untuk bus maupun kereta api, angkutan laut dan bandara. Kita tahu ada dua bandara internasonal Halim Perdanakusuma dan Soekarno-Hatta. Kita koordinasi lebih lanjut," tukasnya.
Baca juga:Menteri Agama: Kalau Sekarang, Mudik Lebih Banyak Mudaratnya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan larangan mudik bagi warga yang berdomisili atau tinggal di wilayah-wilayah yang menjadi zona merah covid-19 dan sedang menerapkan PSBB.
Larangan ini akan mulai efektif 24 April mendatang dan sanksi akan diberlakukan mulai 7 Mei. (Put/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved