Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KOMITMEN Pemprov DKI Jakarta dalam program bantuan sosial (bansos) dinilai lalai, jika dibandingkan dengan komitmen terhadap balap Formula E.
Menurut Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, berdasarkan informasi dari laman dashboard-bpkd.jakarta.go.id, Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta telah membayar commitment fee Formula E tahun 2021 sebesar Rp 200 miliar dari total tagihan Rp 396 miliar.
“Saya menilai komitmen Pemprov DKI terhadap bansos tidak sekuat komitmennya terhadap balap Formula E. Ini terlihat dari nilai bansos yang terus turun. Awalnya, Pak Gubernur berjanji tiap keluarga miskin akan dapat Rp 1 juta per bulan. Tidak berapa lama, angkanya turun jadi Rp600 ribu per bulan," jelas Anggara dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (21/4).
Anggara menduga nilai bansos yang terus berkurang ini disebabkan oleh realisasi pendapatan daerah yang jauh dari target. Sejauh ini, realisasinya baru Rp11,8 triliun atau sekitar 14,4 persen dari target.
“Saat anggaran pemerintah terbatas, seharusnya uang yang sedikit itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Jangan sampai untuk balapan mobil uangnya ada, tapi giliran bansos uang tidak ada," tuding Anggara.
Ia mengaku mendapat laporan sampai sekarang masih ada ratusan ribu warga Jakarta tidak dapat bansos. Menurutnya, ini patut disayangkan.
Anggara juga menyebut Pemprov DKI nanti akan membela diri dengan menyebut bahwa skema pembayaran sudah diatur di dalam kontrak, oleh karena itu harus dipenuhi. Kontrak itu, sebut Anggara, bukan kitab suci.
Kontrak bisa diubah dan dibicarakan ulang sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, apalagi saat ini statusnya bencana nasional pandemi covid-19. Pemprov DKI punya alasan kuat untuk negosiasi kontrak Formula E.
"Bahkan menurut saya seharusnya Pemprov membatalkan kontrak dan meminta kembali commitment fee tersebut dikembalikan. Di masa sulit seperti ini rakyat tidak butuh tontonan balapan mobil,” pungkas Anggara. (OL-2)
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved