Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya sedang melakukan upaya pemeriksaan terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Namun, Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan ada kesulitan tersendiri mengumpulkan informasi tersebut karena jadwal yang padat serta terbentur kerja dari rumah ada work from home (WFH).
Dalam pengumpulan data, selain bekerja sama dengan Pemprov DKI, kata Teguh, pihaknya juga menggandeng LSM.
"Memang ada kesulitan dari kami untuk melakukan pemeriksaan sebab harus menyesuaikan jadwal dari Pemprov DKI. Jadi sudah ditetapkan hari Rabu. Kami juga bekerja sama dengan beberapa NGO yang melaksanakan pantauan penyaluran bansos. Rabu akan kami konfrontasi," tukasnya.
Di sisi lain, Teguh menyoroti belum adanya Keputusan Gubernur (Kepgub) dalam penyaluran bansos. Kepgub adalah produk turunan teknis dari Peraturan Gubernur No.33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pencegahan Penularan Covid-19 di Jakarta. Dengan demikian Gubernur DKI Jakarta telah melakukan diskresi karena tidak ada aturan teknis yang mengatur dan menjadi bentuk aturan pengawasan penyaluran bansos.
Baca juga: Tanpa Kepgub, Bansos dari Anies Maladministrasi
Hal itu bisa saja dilakukan karena penyaluran bansos tetap bisa dilakukan tanpa kepgub dengan bersandar pada Undang-undang No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
"Namun dengan catatan diskresi itu tidak menimbulkan dampak negatif di lapangan berupa upaya memperkaya diri sendiri dan atau orang lain dan tindakan koruptif," tegasnya.
Tindakan koruptif yang bisa dilakukan seperti penggelembungan data penerima hingga harga barang pokok yang menjadi paket bansos.
"Kalau data itu dinamis. Tapi ada indikasi lain yang lebih besar seperti ketidaksinkronan harga barang pokok," ungkap Teguh.
Ia pun meminta agar lebih baik Anies menerbitkan kepgub untuk menghindari hal tersebut.
"Untuk menghindari itu makanya, secara hitungan hari Pemprov seharusnya sudah bisa mengeluarkan kepgub. Selain berpotensi maladminitrasi keterlambatan Pemprov ini bisa berdampak pada maladminitrasi yang terindikasi merugikan negara," tukasnya. (A-2)
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Cari tahu partai politik Anies Baswedan! Telusuri perjalanan karir politiknya, dari akademisi hingga tokoh publik. Informasi lengkap dan relevan di sini!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved