Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Polri Tingkatkan Pengawasan Narapidana Asimilasi

MI
20/4/2020 05:40
Polri Tingkatkan Pengawasan Narapidana Asimilasi
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti(ANTARA)

KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti mengingatkan Korps Bhayangkara untuk terus memantau seluruh narapidana yang bebas karena program asimilasi wabah korona.

Upaya preventif perlu dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan. “Orang-orang yang dibebaskan dari tahanan harus terus dipantau,” kata Poengky, kemarin.

Selain itu, koordinasi pengawasan dengan pemerintah daerah juga wajib dimaksimalkan, termasuk memperbanyak kamera pemantau di sejumlah titik rawan. Pihak kepolisian pun perlu membuat peta wilayah yang dianggap rawan kejahatan.

“Selain itu, Polri juga harus melakukan patroli secara berkala sebagai tindakan preemtif-nya dan sigap melakukan penegakan hukum jika telah terjadi tindak pidana,” kata dia.

Pernyataan Poengky merespons aksi kejahatan yang dilakukan AR, 42, residivis program asimilasi virus korona. Bukannya jera, AR yang pernah dipenjara selama 2,5 tahun justru kembali berulah. 

Ia terlibat aksi penodongan di sebuah mikrolet M15 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pekan lalu. Aksi tersebut dilakukan bersama JN, rekannya, yang lebih dulu dibekuk. Alhasil, AR tewas ditembus timah panas karena menyerang petugas saat disergap di Jl RE Martadinata, Jakut, Sabtu (18/4) malam.

“Tersangka sempat melukai seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menambahkan pihaknya tidak akan segan melakukan
tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan, terutama yang memanfaatkan situasi wabah korona.

“Kami sudah melakukan upaya pemetaan terhadap jaringan-jaringan kelompok curat (pencurian dengan pemberatan) maupun curas (pencurian dengan kekerasan),” tutup Suyudi. (Tri/J-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya