Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS Naufal Samudra, 20, pemeran serial TV Mermaid In Love, diketahui membeli narkoba secara daring.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar mengatakan Naufal resmi ditetapkan sebagai tersangka terbukti setelah ditangkap di kediamannya di Jalan margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4) malam.
Saat itu polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja sintetis liquid yang dipakai seperti menghisap vape.
"Ada dua botol botol kecil yang diamankan saat penggeledahan, sehingga status NS kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Ronaldo saat konferensi pers melalui akun instagram mili Polres Jakbar, Kamis (16/4).
Ronaldo menambahkan, meski hasil tes urine tersangka negatif, namun Naufal mengakui belum lama mengkonsumsi narkoba melalui liquid vape
"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka belum lama mengkonsumsi narkoba tersebut. Kami juga melakukan tes lab melalui darah dan rambut tersangka dan sudah kami kirimkan ke BNN Lido. Nanti jika hasilnya sudah keluar akan kami infokan kembali," tambahnya.
Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AK Fiernando Adriansyah mengatakan tersangka mendapatkan liquid dari penjualan secara online melalui aplikasi Line.
Tersangka juga sudah melakukan pembelian sebanyak dua kali masing-masing 1 botol dengan ukuran 10 ml seharga Rp800 ribu melalui media sosial kemudian dikirim melalui jasa pengiriman langsung ke rumah tersangka.
"Dan ini sedang kami lakukan pengembangan untuk mencari penjualnya. Kami masih dalami untuk bisa mengungkap jaringan lebih luas," katanya.
Atas perbuatannya, Naufal dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.
Naufal pun mengatakan agar kasus yang menerpa dirinya bisa menjadi pelajaran untuk generasi muda di Indonesia. "Jangan coba-coba untuk beli narkoba dan jangan coba jal-hal yang haram ataupun negatif," ujarnya. (J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved