Penumpang Umum Wajib Pakai Masker

Media Indonesia
06/4/2020 02:35
Penumpang Umum Wajib Pakai Masker
Calon pengguna transportasi umum mengenakan masker saat melintasi kawasan Terowongan Kendal, Jakarta.(Antara)

TERHITUNG Minggu (12/4), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan seluruh penumpang angkutan umum mengenakan masker.

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, Anies meminta Dirut PT Transportasi Jakarta, Dirut PT MRT Jakarta, dan Dirut PT LRT Jakarta, melaksanakannya di lapangan.

Penumpang yang tidak mengindahkan aturan agar ditolak masuk kendaraan umum. “Harap dibuat kebijakan baru untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Bila tanpa masker, jangan diizinkan naik,” tandas Anies melalui pernyataan tertulis di Jakarta, kemarin.

Sebelum diberlakukan mulai Minggu (12/4), Anies meminta pimpinan dan jajaran PT Transportasi Jakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta, menyosialisasikan secara masif di semua stasiun dan gerbong-gerbong, halte, bus, maupun terminal-terminal. (Ssr/Put/J-2)


 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya