Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Polda Metro Tunggu Keputusan Pusat Soal Pembatasan Akses

Sri Utami
02/4/2020 17:45
Polda Metro Tunggu Keputusan Pusat Soal Pembatasan Akses
Ilustrasi mudi(Antara)

POLDA Metro Jaya masih menunggu keputusan final pemerintah terkait pembatasan akses transportasi umum di wilayah Jabodetabek.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan melakukan penutupan tanpa ada perintah dari pemerintah pusat

 

"Kami di Polda Metro tidak akan melakukan penutupan atau penyekatan tanpa perintah pimpinan negara atau pimpinan kepolisian," tegasnya, Kamis (2/4).

 

Dia menekankan saat ini tidak ada penutupan wilayah di Jakarta sehingga akses kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta beroperasi normal.

 

"Sampai saat ini, tidak ada penyekatan atau penutupan lalu lintas baik di tol maupun di arteri di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," terangnya.

 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan soal Surat Edaran No 5 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi yang dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) masih merupakan rekomendasi.  

 

"Selama belum ada perintah, bagi kami untuk laksanakan penutupan atau penyekatan arus lalu lintas baik masuk dan keluar Jakarta kami tidak akan melakukan penutupan dan penyekatan. Sampai siang ini Jakarta normal, belum ada jalur-jalur ditutup atau disekat," ujarnya. 

 

Sebelumnya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang membawahi koordinasi dengan Kementerian Perhubungan membantah bahwa pemerintah telah menghentikan moda transportasi di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Melalui surat edaran terulis merekomendasikan kepada seluruh operator angkutan massal di Jakarta menghentikan sementara aktivitasnya. Pembatasan juga berlaku terhadap operasional sarana transportasi seperti di ruas jalan tol dan jalan arteri nasional. (OL-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya