Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri tengah menangani 15 perkara tindak pidana penimbunan pangan yang ditemukan sejak 1 Januari hingga 27 Maret 2020 di seluruh Indonesia.
Kasatgas Pangan, Brigadir Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan 15 perkara tersebut ditangani oleh masing-masing kepolisian daerah.
Artinya, sesuai dengan locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa tindak pidana. "Kami merinci, Polda Jawa Tengah kini tengah menangani dua kasus penimbunan pangan, Polda Kalimantan Tengah dua kasus, Polda Kalimantan Selatan tujuh kasus dan Polda Sulbar empat kasus," ujar Daniel, di Jakarta, Rabu (1/4).
Namun, Daniel menjelaskan dari belasan perkara tindak pidana penimbunan pangan tersebut, tidak satu pun tersangka yang ditahan polisi. "Karena masih menunggu keputusan tim penyidik sesuai Pasal 21 KUHAP," ucapnya.
Pasal tersebut mengatur upaya penahanan akan dilakukan penyidik jika tersangka dikhawatirkan bakal melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan mengulangi perbuatan tindak pidana.
Baca juga: Satgas Pangan Tegaskan Kawal Distribusi Bawang Putih
Demi menjamin ketersediaan bahan pangan ditengah wabah virus covid-19, Satgas Pangan mengimbau pedagangan agar membatasi penjualan sejumlah bahan pokok.
Imbauan itu tertuang dalam surat B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tentang Pengawasan Ketersediaan Bapokting.
Di dalam surat tersebut tertulis pembelian beras oleh masyarakat dibatasi dengan jumlah maksimal 10 kilogram. Selain itu, pembelian gula maksimal dua kilogram. Lalu, minyak goreng maksimal empat liter, dan mi instan maksimal dua dus.
Sebelumnya, Daniel sempat meminta masyarakat untuk tidak membeli bahan pangan dalam jumlah besar karena panik menyikapi pandemi covid-19.
"Kami memastikan, stok pangan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami imbau masyarakat jangan panik," tutur Daniel. (OL-14)
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia terus menjadi perbincangan publik hingga di awal 2026.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan aneka cabai di Provinsi Jawa Barat dalam kondisi sangat aman untuk kebutuhan menjelang Ramadan dan Idul fitri 2026.
Pemanfaatan kacang hijau untuk mengatasi stunting dinilai sangat relevan karena aksesnya yang mudah, harga terjangkau, serta kandungan gizi yang tinggi.
Salah satu media daring yang berfokus pada pemberitaan agribisnis, yakni Panen News merayakan hari jadinya yang ke-6 dengan menggelar Panen Fest 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Peneliti ungkap Suku Asli Amerika telah menyebarkan kentang liar melintasi wilayah Four Corners sejak 10.000 tahun silam, jauh sebelum era pertanian dimulai.
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Pakar UI Rissalwan Habdy Lubis mengungkap penyebab kekerasan polisi terus berulang. Dari konsep Habitus hingga motivasi keliru saat rekrutmen. Simak ulasannya.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved