Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta eks pekerja seks komersil (PSK) Kalijodo yang tidak mempunyai KTP DKI Jakarta agar datang ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya untuk dilakukan pembinaan
"Eks PSK Kalijodo boleh diantar siapa saja ke sini (PSKW) menunggu koordinasi administrasi oleh Dinsos. Ini yang non-DKI silahkan bawa ke sini, karena kalau yang ber-KTP DKI sudah ada program dari Pemkot masing-masing," ujar Khofifah di PSKW Mulya Jaya Pasar Rebo, Jakarta Timur
Khofifah menjelaskan, dari beberapa pengalaman saat penertiban lokalisasi, para PSK justru mengalami kebingungan untuk berbuat apa agar bisa melanjutkan kehidupan mereka.
"Saya takut mereka panik dan tidak tahu apa solusi yang harus mereka lakukan. Untuk itu saya minta tolong sampaikan ini ke mereka (PSK)," ucapnya
Nantinya, kata Khofifah, para eks-PSk itu akan mendapat pembinaan di panti yang memiliki kapasitas sebanyak 125 orang tersebut. Di antaranya, konseling, pembinaan agama, perawatan kesehatan serta pelatihan kreatif. Pun demikian, saat ini ia mengaku belum ada eks-PSK Kalijodo yang melapor untuk dibina.
"Kalau mereka mau menganggap ini tempat buat transit monggo, kalau mereka mau sebut ini shelter silahkan, kalau disebut untuk mencari ketenangan boleh, apa saja boleh, tinggal di sini, makan di sini boleh. Semua di-cover pemerintah, pulang (dari PSKW) mereka dapat bantuan ekonomi produktif," jelas Khofifah.
Pihaknya pun akan berupaya agar menekan praktik prostitusi. Menurutnya, harus ada regulasi yang represif yang harus dilakukan.
"Regulasi secara represif, dalam arti mereka enggak dipenjara. Seperti di Swedia, social punishment-lah. Wajah mereka dipublish seperti itu. Itu sangat mungkin diterapkan (di Indonesia). Saya pikir itu bisa diintegrasikan di RUU Pornografi aja supaya tidak banyak undang-undang. Saya sudah sampaikan opsi itu," kata Khofifah. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved