Di Tengah Covid-19, BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir Tetap Proses Klaim

Mediaindonesia.com
24/3/2020 16:21
Di Tengah Covid-19, BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir Tetap Proses Klaim
Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Gambir prioritaskan pelayanan secara online.(Istimewa)

BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Gambir akan tetap memberikan layanan terbaik kepada peserta meskipun dalam kondisi layanan terbatas akibat pandemik korona.

Kebijakan manajemen bagi seluruh karyawan khususnya Wilayah DKI Jakarta untuk melakukan Work From Home tersebut terhitung mulai hari Selasa, 24 Maret 2020 sampai dengan 4 April 2020.

Kebijakan tersebut  diambil sesuai dengan keputusan pemerintah setempat yang ditegaskannya dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).

Dengan kondisi terkait, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk tetap melayani peserta dengan prima, baik kepada peserta klaim maupun kepesertaan perusahaan yang memanfaatkan layanan digital semaksimal mungkin, sehingga insan BP Jamsostek dapat melaksanakan pekerjaan dari rumah.

“Kanal-kanal digital yang sudah ada seperti BPJSTKU, Antrian Online, SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta) Onllne, dan electronic payment system, akan tetap memudahkan peserta dalam mengakses layanan dari BPJS Ketenagakerjaan,” Singgih Marsudi, Kepala Kantor Cabang Jakarta Gambir di Jakarta, Selasa (24/3).

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, tim kami akan bekerja semaksimal mungkin memberikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan” tutur Singgih Marsudi, Kepala Kantor Cabang Jakarta Gambir.

Menurut Singgih, untuk peserta yang akan mengajukan klaim, dapat mengakses layanan antrian online dan mengirimkan dokumen persyaratan dalam bentuk soft file.

Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi dokumen dokumen yang telah dikirimkan. Sedangkan untuk perusahaan, dapat mengakses layanan SIPP Online dan dapat menghubungi pembina masing-masing.

Dengan adanya kebijakan ini, kata Singgih, tidak ada lagi kontak secara langsung antara peserta dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga diharapkan dapat menghentikan penyebaran virus Covud-19, namun proses klaim dapat tetap berjalan seperti biasa.

Untuk informasi lain terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, dapat di akses melalui website maupun contact center BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dengan menghubungi 175.

Sebagai tambahan informasi bahwa, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan kasus positif corona terbanyak di Indonesia. Hingga Selasa (24/3), 40 kasus Covid-19 menjadi 688 orang dan pasien meninggal secara komulatif berjumlah 559 orang.

“Harapan kami, semoga virus Covid-19 segera berakhir di Indonesia dan di seluruh dunia, dan kita semua selalu dalam lindungan Allah.SWT, serta para pekerja/karyawan dapat kembali bekerja seperti semula,” tutup Singgih. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya