Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pelanggaran Berat Tetap Disanksi Tilang

(Tri/J-3)
20/3/2020 05:30
Pelanggaran Berat Tetap Disanksi Tilang
Sambodo Purnomo Yogo Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya(MI/ MUHAMMAD ZEN)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan razia pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor.

Meskipun demikian, petugas tetap terjun ke lapangan untuk menindak pengendara yang dianggap berpotensi menimbulkan kecelakaan.

"Bukan ditiadakan, tapi kita kurangi. Artinya hanya betul-betul pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo ketika dihubungi, kemarin.

Penghentian sementara razia itu, terang dia, merupakan upaya kepolisian untuk mencegah penyebaran virus korona baru (covid-19).

Ia menyebut penindakan pelanggaran lalu lintas dengan melakukan tilang hanya diberikan kepada pengendara yang kedapatan melawan arus, menerobos jalur bus Trans-Jakarta, dan tidak menggunakan helm.

Selain itu, jenis pelanggaran yang terekam dalam sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) saat ini tetap berjalan, kecuali pelanggaraan pelat kendaraan ganjil-genap yang untuk sementara dihentikan sejak Senin (16/2).

Kebijakan tersebut, diakui Sambodo, sekaligus untuk mengurangi interaksi antara petugas kepolisian di lapangan dan para pelanggar.

"Dengan berkurangnya tilang, itu juga mengurangi antrean pada saat sidang tilang yang biasanya penuh," jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mengatakan Korlantas Polri resmi menutup pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) internasional, terhitung Kamis (19/3) sampai Selasa (31/3). "(Penutupan) dapat diperpanjang dengan melihat perkembangan situasi," ujar Irjen Istiono.

Adapun pelayanan SIM nasional, seperti di Jakarta, tetap dibuka. Pelayanan pengurusan dokumen kendaraan di kantor Samsat pun masih berjalan normal. "Mengenai SIM nasional, bila terlambat urus karena situasi KLB (kejadian luar biasa) korona, dimaklumkan," tukas Istiono. (Tri/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya