Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
WARGA RW 05 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang berdomisili di kawasan Kalijodo berharap ada dialog dari pemerintah terkait relokasi penduduk. Menurut warga, selama ini belum ada pemberitahuan langsung dan dialog mengenai hal tersebut.
Leo, 38, salah seorang warga disana menyayangkan selama ini pemerintah tidak mendatangi warga untuk bersosialisasi. Menurutnya, kalau pemerintah mau menjumpai warga, maka proses relokasi akan lebih mudah.
"Selama ini kami tahu soal tawaran rusun cuma dari media. Harusnya pemerintah dialog dengan warga, tawarkan pilihan kepada kami, karena kan tidak semua yang mau di rusun," katanya kepada Media Indonesia, Sabtu (20/2).
Ketua RW 05, Kunarso Suro Hadi Wijoyo menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada warganya yang mendaftar untuk direlokasi ke rusun yang ditawarkan pemerintah.
"Yang sudah pada daftar itu dari RW 10, itu Kecamatan Tambora Jakarta Barat. Saya gak tau jumlahnya. Tapi kalau warga saya belum ada," katanya.
Sedangkan mengenai kabar penahanan Kartu Keluarga milik warga oleh Daeng Aziz agar warga tidak bisa mendaftar rusun, Kunarso menyangkal adanya hal tersebut.
"Info dari mana itu? Tidak ada itu, cuma isu saja. Mana ada penahanan KK warga," sangkal pria yang merupakan Purnawirawan TNI KKO AL tersebut. (OL-1
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved