Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tarif Parkir Diusulkan Naik, DPRD Harap Bisa Kurangi Kemacetan

Insi Nantika Jelita
12/3/2020 20:24
Tarif Parkir Diusulkan Naik, DPRD Harap Bisa Kurangi Kemacetan
Parkiran.(ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

ANGGOTA DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi angkat bicara soal usulan kenaikan tarif parkir sebesar 20-30%. Ia meminta kepada Pemprov DKI agar hasil kenaikan tarif parkir itu tidak hanya untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) saja.

"Tapi kenaikan (pajak) itu bisa menurunkan tingkat kemacetan di DKI," kata Viani dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (12/3).

Baca juga: Status Pandemi, Indonesia Kaji Kebijakan Penanganan Covid-19

Viani juga menilai bahwa kenaikan tarif parkir bisa mengubah kebiasaan warga untuk menggunakan transportasi. Ia menuturkan apabila kebijakan itu diterapkan maka pelaku usaha mau tidak akan mengikuti aturan itu.

"Itu bagus supaya orang merasa bahwa kalau pakai kendaraan  pribadi jauh lebih mahal karena ada tarif parkir naik. Lama-lama masyarakat akan mencari alternatif lain dengan kendaraan umum," kata Viani.

Anggota DPRD lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan Agustina H atau biasa disapa Tina Toon menuturkan bahwa aturan kenaikan tarif parkir yang dibuat DKI harus detail agar tidak diselewengkan uang itu.

"Kalau peraturan tidak rinci dan tidak detail bisa ditafsirkan secara bias. Jangan sampai dari aliran pajak dari warga ini tidak sampai ke Pemprov DKI. Sebaiknya itu dirinci supaya jelas aturan hukumnya," tandasnya.

Diketahui, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta telah resmi mengajukan revisi regulasi terkait pajak parkir ke DPRD Provinsi DKI Jakarta. Penyesuaian pajak parkir ini akan dilakukan berupa kenaikan tarif pajak.

Kebijakan kenaikan tarif parkir 20-30% itu telah dilakukan oleh sejumlah daerah penyangga Jakarta seperti Bekasi, Bogor, Tangerang.

Bapenda DKI Jakarta juga mengusulkan adanya pengaturan tempat parkir khusus dan pas kendaraan ke dalam pelabuhan yang saat ini belum dikenakan pajak parkir. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya