Lahan untuk Depo LRT Bekasi Dieksekusi PN Cikarang

Irvan Liberty
12/3/2020 19:05
Lahan untuk Depo LRT Bekasi Dieksekusi PN Cikarang
Proses eksekusi lahan untuk Depo Light Rail Transit (LRT) Jabodebek di Bekasi Timur.(Istimewa)

PENGADILAN Negeri Cikarang resmi melakukan eksekusi lahan untuk Depo Light Rail Transit (LRT) Jabodebek di Bekasi Timur pada Kamis (12/3. Proses eksekusi lahan dimulai dengan pembacaan putusan oleh PN Cikarang.  

Seusai membacakan penetapan putusan, proses eksekusi dilanjutkan dengan perataan rumah dengan menggunakan alat berat. Proses tersebut terpantau berjalan lancar dengan disaksikan oleh masyarakat setempat. Sebanyak 19 bidang berupa tanah dan bangunan di Kampung Jati Terbit, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi dirobohkan.

Baca juga: Lanjutkan LRT Hingga Stadion BMW, Jakpro Butuh Rp4,1 Triliun

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan LRT Jabodebek Fadliansyah mengatakan, setelah eksekusi dilakukan, warga tinggal melakukan pengambilan uang ganti untung ke PN Cikarang, yang prosesnya memakan waktu paling lama dua hari terhitung Kamis (12/3).

"Alhamdulillah secara keseluruhan proses yang dijalani hari ini berjalan dengan lancar. Tinggal ada dua bidang yang memerlukan proses tambahan," jelas Fadliansyah kepada wartawan.

Lurah Jatimulya Bekasi Charles Mardianus menyebutkan, sebagian besar warga kelurahan Jatimulya yang terkena pengerjaan Depo LRT Jabodebek saat ini sudah menerima harga ganti untung dari pemerintah.

“Ganti untung depo LRT ini semua tahapan sudah dilalui dan melibatkan komunikasi ke warga,” kata Charles.

Sebelumnya, dengan harga yang ditentukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), terdapat ratusan masyarakat yang sudah menyetujui pembebasan lahan dan menerima ganti untung dari pemerintah. Adapun pembacaan putusan ditujukan kepada belasan rumah yang sebelumnya sampai ke proses konsinyasi.

Konsinyasi sendiri merupakan penitipan uang atau barang pada pengadilan guna pembayaran utang/ganti rugi. Konsinyasi pembebasan lahan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Lahan yang telah dikosongkan nantinya akan mulai dibangun Depo LRT Jabodebek seluas 12,2 hektare oleh PT Adhi Karya selaku pelaksana kerja. Untuk diketahui, luas keseluruhan depo LRT ini nantinya adalah 12,22 hektar, yang terdiri dari akses depo seluas 1.7 hektar dan area depo  seluas 10,52 hektar.

LRT Jabodebek sebelumnya ditargetkan selesai pada April 2020. Namun akibat terkendala pembebasan lahan molor menjadi Juli 2021. (RO/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya