Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Ketua panitia pemilihan (panlih) wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Farazandi Fidinansyah menuturkan pihaknya sudah memeriksa dan memverifikasi berkas persyaratan calon wagub.
Satu kandidat calon dari Gerindra, yakni Ahmad Riza Patria ternyata masih belum membereskan berkas persyaratan calon. Berkas yang dimaksud ialah surat jawaban pemberhentian sebagai anggota DPR dari pimpinan DPR RI.
"Memang dokumen pemberhentian dan surat jawaban pemberhentian itu sudah keluar dari pimpinan DPR RI. Tapi proses mekanisme di sana yang belum (selesai). Kita pahami bersama juga," kata Farazandi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/3).
Baca juga: Wagub DKI Harus Toleran
Riza Patria diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI. Untuk maju sebagai calon wagub, ia harus melepas jabatan tersebut. Hal itu sesuai aturan tata tertib (tatib) DPRD.
Riza Patria diberi tenggat waktu selama dua hari masa kerja untuk membereskan berkas atau dokumen yang belum lengkap tersebut.
"Nanti kita ingatkan juga dari calon Pak Riza untuk segera memperbaiki berikut juga dengan surat keterangan lain kalau masih diproses dan lain-lain. Jadi, batas revisi dua hari sampai Senin (16/3), sehingga Senin kita bisa mulai penelitian dan verifikasi ulang terkait dokumen-dokumen yang memang perlu perbaikan. Tapi tadi kita lihat tidak banyak (yang diperbaiki). Saya rasa itu cukup waktunya dan kita akan tunggu di hari Senin," tambahnya.
Untuk memperebutkan kursi DKI 2, Riza akan melawan Politikus PKS Nurmansjah Lubis. Sebanyak 106 anggota dewan bakal memilih satu dari dua calon tersebut. Pemilihan wagub akan dilakukan secara tertutup pada 23 Maret mendatang. (OL-14)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved