Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Eksepsi Ditolak PTUN, PKS Dukung Anies Ajukan Banding ERP

Insi Nantika Jelita
05/3/2020 20:20
Eksepsi Ditolak PTUN, PKS Dukung Anies Ajukan Banding ERP
Rencana jalan berbayar elektronik pada 2021 kemungkinan molor lagi.(Antara)

KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Aziz, mendukung rencana Gubernur Anies Baswedan jika mengajukan banding soal putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait lelang sistem jalan berbayar elektronik atau Elektronik Road Pricing (ERP).

Eksepsi yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam mendiskualifikasi peserta lelang ERP tidak diterima oleh majelis hakim PTUN.

"Menurut saya pembatalan lelang oleh pemda seharusnya mempunyai argumen yang jelas. Jika argumen itu cukup kuat maka saya mendukung untuk banding atas putusan Majlis Hakim PTUN," kata Aziz kepada Media Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3).

Aziz menekankan bahwa dalam sebuah proses lelang harus mengizinkan pesertanya bersaing secara sehat, memenuhi persyaratan dan aturan dan transparan. "Harus dijaga agar jangan sampai ada kecurangan-kecurangan," katanya.

Baca Juga :Hakim Cabut Pembatalan Lelang ERP

Aziz sendiri mendukung diterapkannya ERP. Menurutnya selain memecahkan masalah solusi temporer ganjil genap saat ini di Jakarta, penerapan ERP seharusnya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

Lain halnya dengan Aziz, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas meminta Gubernur Anies Baswedan untuk menerima putusan dari PTUN dengan melanjutkan proses lelang ERP.

Baca Juga: Odong-Odong Dilarang, Pemilik Meradang

Pemprov DKI Jakarta diminta jangan terlalu pede menang apabila mengajukan banding.

Sementara itu, Anies sendiri saat diminta Tanggapanya tidak banyak bicara. Ia akan mempertimbangkan putusan dari PTUN tersebut

"Kami masih mengkaji (putusan PTUN)," singkatnya saat ditemui di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, siang tadi. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya