Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Waspada Korona, Balai Kota DKI Ukur Suhu Tubuh Pengunjung

Yanti Nainggolan
04/3/2020 10:39
Waspada Korona, Balai Kota DKI Ukur Suhu Tubuh Pengunjung
Petugas memeriksa suhu tubuh pengunjung yang akan masuk ke dalam Balai Kota DKI Jakarta.(Dok Humas Pemprov DKI Jakarta)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke Gedung Balai Kota. Ini adalah salah satu langkah antisipasi penyebaran virus korona Covid-19.

Terdapat papan bertuliskan, 'Mohon maaf ada pemeriksaan virus Corona/COVID-19. Suhu badan lebih dari 38 derajat Celcius dilarang masuk' di depan pintu masuk Balai Kota.

"Saat ini, di Balai Kota saja. Diharapkan seluruh gedung pemerintah daerah juga demikian," ujar Kepala Biro Umum dan Administrasi DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dihubungi, Rabu (4/3).

Jika ada pengunjung atau PNS yang terbukti demam, orang tersebut akan diperiksa tim dokter pusat kesehatan pegawai yang ada di area tersebut.

"Tidak (disuruh pulang). Nanti kita cek, ada dokter di sini, disarankan tidak boleh masuk, kemudian istirahat di rumah kalau demam," imbuh dia.

Baca juga: 21 Pasien Suspect Korona di Bekasi Dinyatakan Negatif

Saat ini, terdapat tiga alat pemindai suhu tubuh di lingkungan Balai Kota. Pihak Biro Umum sedang pengusahan penambahan alat.

Budi belum dapat menentukan sampai kapan sistem ini akan diberlakukan. Kemungkinan besar hingga DKI dinyatakan bebas COVID-19.

"Selagi belum dinyatakan, setiap hari kita lakukan," ucap dia.

Salah satu pengunjung, Asropih, menyambut positif sistem tersebut. Menurut dia, ini berarti Pemda cepat tanggap.

"Semoga tidak hanya di Balai Kota, tapi juga di sekolah-sekolah atau tempat wisata," harap dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya