Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH Kota Bogor bakal memusnahkan ratusan angkot yang masa berlakunya dinilai habis. Pengurangan angkutan umum itu merupakan upaya untuk menata transportasi sekaligus mengurangi kemacetan.
Pemusnahan secara simbolis dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya di Kantor Wali Kota Bogor, kemarin. Dasar hukum kegiatan itu ialah Perda 10/2019 tentang Perubahan atas Perda 3/2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Surat Edaran Wali Kota Nomor 551.1/3489-Dishub tentang Akselerasi Penataan Angkutan Perkotaan di Kota Bogor.
Bima yang didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim dan Kepala Dinas Perhubungan Eko Prabowo mengemukakan pengendalian angkutan umum dengan program 2:1, atau dua angkot menjadi satu, sangat efektif mengurangi macet.
Jumlah angkot di Kota Bogor, terang dia, mencapai 3.412 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.270 unit, terutama armada yang melintas di pusat kota, dinyatakan telah usang. Secara bertahap, pada tahun ini separuh angkot usang (635 unit) itu dimusnahkan. "Ini polanya 2:1. Dua angkot yang sudah expired dijadikan besi tua. Sudah ada kesepakatan dengan Organda," kata Bima.
Eko Prabowo menambahkan, kebijakan itu merupakan bagian dari pelayanan jaringan angkutan umum, baik angkot massal dengan bus sebagai koridor utama, termasuk angkutan perkotaan sebagai feeder. Dengan demikian, praktis angkot yang biasa berseliweran di pusat kota berkurang setengahnya.
Eko menjelaskan pelaksanaan konversi dengan reduksi difokuskan pada penataan di lima trayek utama. Sejauh ini kendaraan yang ikut program 2:1 sebanyak 69 angkot.
"Melalui konversi 2:1, dilakukan reduksi sebanyak 36 kendaraan angkot, di antaranya 10 kendaraan dilakukan pemotongan kendaraan atau scraping dengan dibesituakan. Sisanya akan dilakukan di tempat lain oleh masing-masing badan hukum yang ada, dibesituakan atau dipelathitamkan," kata dia.
Kebijakan baru dari Pemkot Bogor mendapat respons positif dari sejumlah badan hukum. Ketua Pengawas Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) Dewi Jani Tjandra misalnya. Ia menilai konversi 2:1 langkah maju ketimbang program-program sebelumnya.
Sementara itu, sejumlah sopir angkot yang terdampak oleh program 2:1 hanya bisa pasrah. Anwar, 44, sopir angkot trayek 02 (Sukasari-Bubulak), mengaku akan banting setir untuk menyambung hidup.
"Pasrah. Mungkin cari pekerjaan lain daripada nunggu kerja yang tidak jelas ini. Bingung juga nanti nasib anak-istri bagaimana," ucap Anwar, lirih. (DD/J-3)
KABAR duka datang dari Pemerintahan kota Bogor. Wali Kota Bogor periode 1999-2004, Iswara Natanegara meninggal dunia.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved