Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Kota Bogor bakal memusnahkan ratusan angkot yang masa berlakunya dinilai habis. Pengurangan angkutan umum itu merupakan upaya untuk menata transportasi sekaligus mengurangi kemacetan.
Pemusnahan secara simbolis dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya di Kantor Wali Kota Bogor, kemarin. Dasar hukum kegiatan itu ialah Perda 10/2019 tentang Perubahan atas Perda 3/2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Surat Edaran Wali Kota Nomor 551.1/3489-Dishub tentang Akselerasi Penataan Angkutan Perkotaan di Kota Bogor.
Bima yang didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim dan Kepala Dinas Perhubungan Eko Prabowo mengemukakan pengendalian angkutan umum dengan program 2:1, atau dua angkot menjadi satu, sangat efektif mengurangi macet.
Jumlah angkot di Kota Bogor, terang dia, mencapai 3.412 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.270 unit, terutama armada yang melintas di pusat kota, dinyatakan telah usang. Secara bertahap, pada tahun ini separuh angkot usang (635 unit) itu dimusnahkan. "Ini polanya 2:1. Dua angkot yang sudah expired dijadikan besi tua. Sudah ada kesepakatan dengan Organda," kata Bima.
Eko Prabowo menambahkan, kebijakan itu merupakan bagian dari pelayanan jaringan angkutan umum, baik angkot massal dengan bus sebagai koridor utama, termasuk angkutan perkotaan sebagai feeder. Dengan demikian, praktis angkot yang biasa berseliweran di pusat kota berkurang setengahnya.
Eko menjelaskan pelaksanaan konversi dengan reduksi difokuskan pada penataan di lima trayek utama. Sejauh ini kendaraan yang ikut program 2:1 sebanyak 69 angkot.
"Melalui konversi 2:1, dilakukan reduksi sebanyak 36 kendaraan angkot, di antaranya 10 kendaraan dilakukan pemotongan kendaraan atau scraping dengan dibesituakan. Sisanya akan dilakukan di tempat lain oleh masing-masing badan hukum yang ada, dibesituakan atau dipelathitamkan," kata dia.
Kebijakan baru dari Pemkot Bogor mendapat respons positif dari sejumlah badan hukum. Ketua Pengawas Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) Dewi Jani Tjandra misalnya. Ia menilai konversi 2:1 langkah maju ketimbang program-program sebelumnya.
Sementara itu, sejumlah sopir angkot yang terdampak oleh program 2:1 hanya bisa pasrah. Anwar, 44, sopir angkot trayek 02 (Sukasari-Bubulak), mengaku akan banting setir untuk menyambung hidup.
"Pasrah. Mungkin cari pekerjaan lain daripada nunggu kerja yang tidak jelas ini. Bingung juga nanti nasib anak-istri bagaimana," ucap Anwar, lirih. (DD/J-3)
Lawang Salapan Kota BogorBberhias Kain Merah Putih
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
TKT lansia dan latihan kognitif untuk lansia dilakukan melalui aktivitas senam otak (brain gym) dan bermain puzzle (puzzle therapy).
tidak pernah mempersulit penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved