Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PEMERINTAH Kota Administrasi Jakarta Barat terus mengupayakan relokasi warga du kawasan Kalijodo, Rabu (2/3) nanti. Salah satu upaya yang telah dilakukan diantaranya melakukan sosialisasi kepada warga melalui surat pemberitahuan, Selasa (16/2).
Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi, Rabu (17/2) menegaskan sesuai intruksi Gubernur DKI, nantinya warga DKI di Kalijodo yang terkena relokasi akan mendapatkan rusunawa (rumah susun sewa). Sementara warga yang bukan tidak memiliki KTP DKI akan dipulangkan ke daerahnya masing. "Untuk itu, kami upayakan relokasi rusun untuk warga,"ujar Anas.
Untuk relokasi, lanjut Anas, mengaku masih melakukan pendataan penduduk di wilayahnya. Pasalnya hingga saat ini, data penduduk yang ada di RT 07/10 masih belum valid.
"Kami juga masih melakukan pendataan secara valid, koordinasi dengan RT masih saya lakukan supaya hasilnya maksimal,"imbuh Anas.
Mengenai soal rusun, ia mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI untuk melakukan operasi biduk di rusun tambora. "Sejauh ini hasil koordinasi yang dilakukan oleh pihaknya untuk di warga di Jakarta Barat, pihaknya menyiapkan 300 unit rusun yang tersebar di beberapa pelosok Jakarta seperti Marunda, Angke, Daan Mogot, maupun lainnya," ujar Anas. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved