Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
REKAYASA sosial yang dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di lokalisasi Gang Dolly, sulit diterapkan di Kalijodo. Para preman, pengusaha kafe, serta wanita penjaja seks (WPS) di Kalijodo sulit diberikan sosialisasi agar mencari mata pencarian yang sesuai norma sosial.
"Sulit. Kalau warga mau usaha dagang bisa. Tapi kalau WPS atau mucikari mana mau. Sudah biasa gampang dapat duit mereka. Memang mau jadi PPSU (Petugas Prasarana dan Sarana Umum)? Kalau mau silakan melamar ke lurah," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Jakarta, Rabu (17/2).
Lebih jauh, Ahok mengatakan penertiban Kalijodo dilakukan karena menggunakan dasar hukum melanggar peruntukkan tata ruang yakni mendirikan bangunan di zona Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Kalau Kalijodo kita bisa tertibkan. Dasarnya pelanggaran RTH," kilahnya.
Ahok juga mengakui kegiatan prostitusi di tempat-tempat hiburan yang bertebaran di Jakarta, sulit disentuh. Pasalnya prostitusi di tempat tersebut cenderung terselubung.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui prostitusi masih hadir di tempat-tempat tersebut. Namun karena tidak memiliki bukti yang cukup ia tidak bisa melakukan penertiban.
"Tidak bisa. Tidak ada bukti," tuturnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved