Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar komunitas paedofil sesama jenis di media sosial, kemarin. Pengungkapan kasus itu merupakan hasil kolaborasi Korps Bhayangkara dan The US Immigration and Customs Enforcement (US ICE).
Kepolisian juga meringkus pelaku berinisial PS, 44, di Jawa Timur, Rabu (12/2). Pria yang telah mencabuli 7 siswa berusia antara 6-15 tahun, itu bekerja sebagai tenaga pendidik dalam pelajaran nonformal yang merangkap sebagai penjaga di salah satu SD di Jawa Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, mengatakan kejadian bermula dari laporan US ICE terkait peredaran konten video seksual menyimpang di Twitter.
Sebelum melancarkan aksinya, terang Argo, pelaku merayu korban dengan uang, makanan, rokok, kopi, minum-an keras. Korban juga diancam tidak disertakan dalam pelatihan pramuka dan karate. "Termasuk diberikan akses internet," kata Argo.
Pelaku mengaku aksi bejatnya dilakukan sejak lima tahun lalu. Ia bahkan sengaja merekam aksi tersebut dan kemudian diunggah ke media sosial. Akun pelaku diikuti sekitar 350 orang yang seluruhnya diduga memiliki penyimpangan seksual.
Setelah didalami, PS ternyata memiliki riwayat kelam. Ia sempat menjadi korban pencabulan ketika berusia 5 hingga 8 tahun oleh pamannya yang kini tutup usia. "Tersangka memiliki penyimpangan seksual karena tersitimulasi kebiasaan konten pornografi anak di medos," ujarnya.
Pelaku terancam penjara 15 tahun karena melanggar Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 29 UU 44/2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE. (And/Medcom/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved