Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Ajang Formula E masih jadi perbincangan publik dan masih ada yang memprotes terkait penyelenggaranya. Kali ini Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) menyampaikan pendapatnya. IAAI menilai ajang balapan Formula E di Monas telah mengenyampingkan kepatutan terhadap cagar budaya. Mereka menilai Gubernur Anies Baswedan telah menyalahi prosedur yang ada.
"Kami menyampaikan protes keras atas pelaksanaan revitalisasi dan pemanfaatan situs cagar budaya Lapangan Merdeka yang dilakukan tanpa prosedur yang benar sesuai peraturan perundangan dan telah mengakibatkan kerusakan," ungkap Ketua IAAI, Wiwin Djuwita Ramelan dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (20/2).
Baca juga: Kaget Lihat Kondisi Monas, DPRD: Kami Kecolongan
Wiwin menyebut perencanaan dan pelaksanaan revitalisasi Monas telah melanggar aturan, yakni tidak melalui kajian sebagaimana diatur oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Ia menganggap pengajuan perizinan kepada Komite Pengarah dilakukan setelah mengeksekusi Situs Cagar Budaya Lapangan Merdeka bagian selatan.
"Pengajuan perizinan kepada Komite Pengarah berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya DKI yang pada kenyataannya merupakan kebohongan," jelas Wiwin.
Ia mengingatkan bahwa Kawasan Lapangan Merdeka bukan sekadar lahan kosong, tapi diatur secara khusus dan ketat karena memiliki nilai-nilai penting.
Pada Pasal 5 Keppres 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka disebutkan bahwa jika ada penataan ulang atau revitalisasi Kawasan Merdeka dan Monas maka harus melibatkan Komisi Pengarah (Menteri Sekneg, Menteri PU PR, Menteri KLH, Menhub, Mendikbud, Menpar, dan Gubenur DKI Jakarta sebagai sekretaris merangkap anggota).
"Kami mendesak agar Pemprov DKI Jakarta segera menghentikan proses pembongkaran Kawasan Cagar Budaya Lapangan Merdeka yang dapat mengakibatkan kerusakan lebih besar," tandas Wiwin.
Pihaknya juga mendesak agar Komisi Pengarah Situs Cagar Budaya Lapangan Merdeka dan Monumen Nasional membatalkan izin pelaksanaan revitalisasi dan pemanfaatan yang telah dikeluarkan. (OL-14)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved